BANDUNG,TM.ID: Kabupaten Bandung kembali meraih penghargaan sebagai badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif tingkat Jawa Barat, dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (30/11/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha mengatakan, penghargaan tersebut merupakan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik dengan nilai 90 sampai dengan 100.
Hal ini,kata Yosep, menunjukkan bahwa Pemkab Bandung telah mampu mengelola informasi publik dengan sangat baik sesuai dengan kaidah UU Keterbukaan Informasi Publik.
Yosep mengaku, pihaknya bangga karena anugerah bergengsi itu merupakan yang keempat kalinya diterima oleh Kabupaten Bandung sejak tahun 2020 secara berturut-turut.
Yosep yang mewakili Bupati Bandung Dadang supriatna itu mengatakan, dirinya menerima piala dan sertifikat penghargaan yang diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), Ijang Faisal.
“Penghargaan ini merupakan hadiah bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bandung atas bimbingan dan arahan Bupati Bandung, Dadang Supriatna,” kata Yosep.
Ia berharap penghargaan itu dapat meningkatkan motivasi pemerintahannya dalam pengelolaan informasi publik guna meningkatkan keberdayaan masyarakat Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Tak Cuma Urusi Buku, Pegiat TBM Kabupaten Bandung Kini Mulai Bisnis UKM
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di era globalisasi saat ini.
Menurutnya, informasi dapat menjadi energi yang dapat membantu proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan. Oleh sebab itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas.
“Keterbukaan informasi harus menjadi ruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik ini rutin diadakan setiap tahun oleh Komisi Informasi Jabar sebagai wadah apresiasi bagi badan publik yang telah mengutamakan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
(Aak)