Kabar Gembira Buat Peternak Sapi Perah, Persusuan Nasional Gunakan Lagi Inpres Era Soeharto

Penulis: Aak

susu nasional, Inpres persusuan nasional
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kekecewaan peternak sapi perah Indonesia terkait kebijakan liar impor susu sapi, berujung pada desakan legislatif untuk menghidupkan lagi Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Persusuan Nasional era Presiden Soeharto.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menegaskan dukungannya secara penuh akan upaya menghidupkan lagi Inpres Persusuan Nasional tersebut.

Pada era Presiden Soeharto, Inpres No 2/1985 benar-benar berpihak pada peternak sapi perah lokal. Korporasi boleh mengimpor susu sesuai kebutuhan, tetapi wajib menyerap susu segar produksi lokal terlebih dulu.

Amin mengatakan, kebijakan ini tidak sebatas meningkatkan produksi dan konsumsi susu nasional.  Lebih penting adalah memangkas ketergantungan pada impor guna mendukung kesejahteraan peternak sapi perah lokal.

“Penerbitan Inpres tersebut harus disertai dengan penyusunan roadmap transformasi rantai pasok dan pemasaran susu lokal,” ujar Amin, mengutip Parlementaria, Selasa (19/11/2024).

Legislator Fraksi PKS itu mengambil contoh industri susu Selandia Baru dan Australia yang maju berkat dukungan rantai pasok yang efisien.

Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan susu segar produk dalam negeri mereka tidak terbuang siasia karena tergerus susu impor. Itulah yang menjadikan kualitas dan kesegaran produk susu mereka tetap terjaga.

“Sebagai bagian dari transformasi ini, harus ada investasi dalam infrastruktur rantai dingin (cold chain),” tambahnya.

Col chain merupakan faktor esensial untuk penyebaran cepat susu segar ke konsumen atau pabrik pengolahan. Indonesia pun harus memperketat pengawasan kualitas susu segar dengan menerapkan standar internasional.

Tujuannya, agar produk susu lokal dapat bersaing di pasar global. Dengan transformasi rantai pasok ini, peternak akan terdorong meningkatkan kualitas ternak dan produk susu mereka sesuai standar internasional.

“Sehingga produksi susu berkualitas akan meningkat,” tegas Amin.

BACA JUGA: Kasus Buang Susu di Boyolali Viral, Kemenkop Buka Suara

Data BPS Produksi Susu Domestik

Merujuk Data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi susu domestik masih rendah, rata-rata sekitar 900.000 ton per tahun. Jumlah itu hanya memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan nasional yang mencapai 4,4 juta ton setiap tahunnya.

Amin menggarisbawahi bahwa Inpres susu ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak sapi perah Indonesia.

Itulah penyebab meningkatnya impor susu dari tahun ke tahun karena kualitas sapi perah lokal yang terus menurun. Lebih oarahnya lagi, perlindungan bagi peternak dalam menghadapi produk impor sangat minim.

Politisi Fraksi PKS ini menggarisbawahi bahwa Inpres susu ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak sapi perah Indonesia.

Dukungan dalam bentuk teknologi, akses kredit, dan infrastruktur pemasaran akan menjadi insentif bagi peternak lokal.

Dengan demikian, aktivasi Inpres era Soeharto tersebut, harpannya dapat mendorong pertumbuhan industri susu nasional.

Kebijakan yang mendukung industri susu dalam negeri juga akan memacu pengembangan produk turunan susu seperti keju, yogurt, dan mentega.

Bahan baku susu untuk produk turunan tersebut sampai sejauh ini sebagian besar masih mengandalkan pasokan diimpor.

Selain itu, kebijakan persusuan nasional membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor peternakan sapi perah.

“Mulai dari pengelolaan peternakan, distribusi, hingga pengolahan susu. Ini akan membantu mengurangi pengangguran, terutama di wilayah pedesaan,” tutup Amin.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.