Kabag Ops Polres Solok Pelaku Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Mati!

Penulis: Anisa

kabag ops tembak kasat reskrim di Solok
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dijerat sejumlah pasal berlapis setelah menembak mati Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil Anshar. AKP Dadang pun terancam hukuman mati.

“Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menambahkan pihaknya menjerat tersangka AKP Dadang dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” katanya.

“Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP,” lanjutnya.

Menurut Andry, bukti yang ada telah cukup untuk menahan tersangka. Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan ini.

“Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” kata dia.

BACA JUGA: Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim, DPR Segera Panggil Pejabat Polri

Kasus penembakan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat dinihari.

Kuat dugaan, pemicu penembakan itu adalah pengungkapan kasus tambang yang dilakukan oleh Satreskrim di bawah komando Ulil.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vior Hamil
Vior Umumkan Hamil Pertama! Ngaku Dapat 'Keajaiban' Bareng Vincent
perkosaan massal 1998
PKB Desak Fadli Zon Ralat Pernyataan Soal Perkosaan Massal 1998
Lapas Indramayu panen selada bokor hidroponik
Di Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Indramayu Sumringah Panen Selada Hidroponik
audio-overviews-google-testing-ai-podcasts-feature-for-search-results-techjuice-179842
Pencarian Google Kini Bernarasi, AI Ubah Jawaban Jadi Siniar Interaktif
daftar ketua umu PSI bro ron
Daftar Jadi Ketum PSI, Bro Ron: Saya Aktivis, Cara Saya Agak Kontroversial!
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
PDIP tulis ulang sejarah
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Usai Fadli Zon Hapus Perkosaan Massal 1998
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.