JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani aturan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Kenaikan gaji ASN 2024 tersebut, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut daftar besaran gaji ASN di 2024:
Daftar gaji PNS 2024
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800-2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900-2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900-3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100-4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400-4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400-5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800-5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900-5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 -5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000-6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400-6.373.200
BACA JUGA: DPR Desak Usut Korupsi 7 Ton Emas PT Antam, Kejagung Punya Nyali?
Selanjutnya, kenaikan gaji PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020, tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Berikut besaran gaji PPPK 2024:
- Golongan I Rp1.938.500-2.900.900
- Golongan II Rp2.116.900-3.071.200
- Golongan III Rp2.206.500-3.201.200
- Golongan IV Rp2.299.800-3.336.600
- Golongan V Rp2.511.500-4.189.900
- Golongan VI Rp2.742.800-4.367.100
- Golongan VII Rp2.858.800 -4.551.800
- Golongan VIII Rp2.979.700-4.744.400
- Golongan IX Rp3.203.600-5.261.500
- Golongan X Rp3.339.100-5.484.000
- Golongan XI Rp3.480.300-5.716.000
- Golongan XII Rp3.627.500-5.957.800
- Golongan XIII Rp3.781.000-6.209.800
- Golongan XIV Rp3.940.900-6.472.500
- Golongan XV Rp4.107.600-6.746.200
- Golongan XVI Rp4.281.400-7.031.600
- Golongan XVII Rp4.462.500-7.329.000.
(Dist)