Jokowi Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

Penulis: Budi

jokowi ruu
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang diharapkan dapat memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR,” kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah dan pembahasannya masih berjalan di DPR.

Presiden Jokowi berharap RUU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas untuk memperkuat penindakan tindak pidana korupsi dan memudahkan proses perampasan aset koruptor setelah terbukti.

“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden.

BACA JUGA: Mahfud MD Ditantang Benny Terbitkan Perpu Perampasan Lewat Jokowi

Pada pertemuan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Menurut Mahfud, RUU tersebut dapat memudahkan penanganan dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Namun, Bambang Pacul menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dapat disahkan setelah mendapatkan persetujuan dari para ketua umum partai.

Ia menyebut bahwa semua anggota DPR patuh pada pimpinan masing-masing partai.

Oleh karena itu, Bambang Pacul menyarankan pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada ketua umum partai untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.