BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar nominasi pemimpin dunia terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), memicu kontroversi dan perdebatan publik.
OCCRP, sebuah jaringan jurnalis investigasi, menyatakan bahwa Jokowi termasuk dalam nominasi karena namanya paling banyak disebut dalam poling yang mereka adakan.
Lebih dari 55.000 nominasi dari seluruh dunia dikumpulkan, dan Jokowi masuk dalam daftar “finalis” dengan dukungan online terbanyak.
Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi
OCCRP menegaskan tidak memiliki bukti Jokowi melakukan korupsi untuk keuntungan pribadi. Namun, mereka mencatat kritikan terhadap pemerintahan Jokowi yang dinilai melemahkan komisi anti-korupsi dan meremehkan lembaga pemilu serta peradilan demi kepentingan politik putranya, Kaesang Pangarep.
Perbandingan dengan Soeharto
Kasus Jokowi ini mengingatkan pada kasus Presiden Soeharto yang pernah masuk dalam daftar pemimpin dunia terkorup versi Transparency International (TI) pada tahun 2004.
Soeharto menempati peringkat pertama dengan perkiraan kekayaan hasil korupsi mencapai USD 15-35 miliar.
BACA JUGA : OCCRP Klarifikasi Soal Jokowi Masuk Salah Satu Tokoh Terkorup Dunia 2024
Kekayaan Jokowi vs Soeharto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaan Jokowi pada 31 Desember 2023 mencapai Rp95,82 miliar, meningkat signifikan sejak tahun 2014.
Sementara itu, perkiraan kekayaan Soeharto bervariasi. Dengan angka yang berbeda-beda dari berbagai sumber, mulai dari USD 15 miliar hingga USD 73,24 miliar.
(Hafidah Rismayanti/Aak)