Jokowi Beri Gelar Tanda Jasa Kehormatan 23 Menteri di HUT RI ke-79

Penulis: Anisa

jokowi bagi gelar tanda jasa-1
(RM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jokowi membagikan gelar tanda jasa untuk 23 menteri yang mendukung pemerintahannya sejak 2014.

Pemberian gelar tersebut dilakukan dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada 61 orang yang menerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun ini. Mereka akan dianugerahi gelar tersebut pada Rabu (14/8/2024).

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan dimaksud diberikan kepada para menteri kemudian wamen dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Jokowi pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2018-2024,” kata Hadi dalam jumpa pers di IKN.

Gelar tanda jasa dan kehormatan akan diberikan kepada 23 orang menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga nonkementerian, 5 orang pejabat TNI-Polri, 2 orang budayawan, serta 5 orang warga negara Indonesia lainnya.

Jenis gelar yang akan diberikan adalah Medali Kepeloporan untuk satu orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak dua orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Paramadharma sebanyak 2 orang.

Pemerintah belum mau membuka daftar nama penerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun ini. Namun, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan menteri-menteri yang sudah pernah menerima gelar serupa tak akan diberikan lagi.

“Intinya menteri-menteri yang sudah mendapatkan seperti saya, Pak Hadi, Pak Tito, yang mendapat itu enggak dapat lagi,” kata Moeldoko.

Upacara pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8). Upacara digelar pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Jokowi.

BACA JUGA: Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Perdana di Istana Garuda IKN

Sebelumnya, Jokowi memberi gelar tanda jasa dan kehormatan dua kali dalam setahun. Pemberian dilakukan menjelang HUT kemerdekaan dan Hari Pahlawan.

Pemberian gelar ini tak jarang menjadi sorotan publik karena penerimanya adalah orang-orang dekat Jokowi. Misalnya, istri Jokowi Iriana yang mendapat Bintang Mahaputera Adipradana pada HUT kemerdekaan ke-78 RI.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netizen Ikut Komentar
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Real Madrid
Real Madrid Libas RB Salzburg 3-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Johann Zarco Frustrasi, Honda Masih Terjebak di Masa Lalu MotoGP
Squid Game 3-1
Squid Game 3 Tayang di Netflix Jam 2 Siang
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.