JAKARTA,TM.ID: Jusuf Kalla (JK) mengatakan, sistem pemilihan proporsional terbuka sudah tepat diterapkan pada pemilu di Indonesia.
JK menyebut, yang perlu dihindari adalah dampak negatif dari penerapan sistem pemilu proporsional terbuka itu.
“Timbul negatifnya yang (pemilu proporsional) terbuka itu, jeruk makan jeruk. Jadi, sudah benar itu terbuka, yang harus dihindari soal negatifnya itu,” kata JK di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Dia mengaku, merupakan pihak yang dahulu mengusulkan perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi terbuka supaya masyarakat mengetahui sosok calon pemimpin pilihannya.
BACA JUGA: Kantongi Nama Capres, PDIP Bakal Definitifkan Bulan Oktober Mendatang
“Dulu kan tertutup ya; yang pertama kali mengusulkan terbuka, saya. Itu supaya orang mengetahui siapa yang dia pilih,” kata dia.
Selain itu, penerapan sistem pemilu proporsional terbuka juga membuat calon berupaya melakukan kampanye supaya memperoleh suara dari pemilih.
“Kalau tertutup, calon cenderung tidak berkampanye, partai yang berkampanye. Jadi, segala kegiatan oleh partai, yang paling sulit menentukan nomor-nomor (urut calon),” ujar JK.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait sistem proporsional terbuka.
Delapan fraksi telah menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PAN, dan PKS; sementara PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.
(Agung)