Jemaah Haji Perhatikan Larangan ini Selama di Tanah Suci, Catat!

Penulis: Saepul

jemaah haji (1)
(Dok.Kemenag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah larangan bagi jemaah haji Indonesia yang berada di Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah. Terutama, jemaah dilarang membentangkan spanduk maupun bendera.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di tanah suci, sebaiknya jemaah menaati aturan dan larangan yang diterapkan oleh otoritas setempat.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

BACA JUGA: Hari ke-5 PPIH Arab Pastikan Hak Jemaah Haji Terpenuhi

Selain itu, jemaah juga dilarang merokok di area masjid serta tempat-tempat yang sudah ditetapkan oleh otoritas setempat.

“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tambah Widi.

Kemudian, jemaah juga tak disarankan untuk berkerumun lebih lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan jemaah haji, agar mempersiapkan pelaksanaan ibadah dengan menjaga kesehatan dan asupan makan yang cukup dan bergizi.

Lebih lanjut, kata Widi, jemaah haji yang akan beribadah untuk memperhatikan hal-hal, antara lain mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.