BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Politik di Kabupaten Tasikmalaya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) (19/4/2025). Isu penistaan terhadap ulama menjadi sorotan publik.
Namun, langkah elegan ditunjukkan oleh Tim Advokasi Bela Ulama Kabupaten Tasikmalaya yang memilih untuk menahan diri dan menunda pelaporan terhadap AM, demi menjaga kondusifitas daerah.
Sedikitnya 20 pengacara yang tergabung dalam tim Advokasi Bela Ulama Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya pada Selasa (15/4/2025).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.
Rencana awal tim adalah untuk melaporkan AM atas dugaan penistaan dan fitnah terhadap sejumlah tokoh agama serta ketua lembaga keagamaan di Tasikmalaya. Namun, pelaporan tersebut akhirnya diputuskan untuk ditunda.
“Tadinya Kami kesini dalam rangka silaturahmi kepada Pak Kapolres Tasikmalaya, dan melaporkan AM. Namun beliau (Kapolres) dan jajarannya tengah fokus melakukan berbagai aktivitas pengamanan PSU,” kata Koordinator Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi.
Andi menegaskan bahwa laporan tetap akan dilayangkan setelah PSU Tasikmalaya selesai.
“Kita tetap akan laporkan itu. Hari ini terpaksa kita tunda hingga PSU Tasikmalaya selesai,” ucap Andi.
Isu Kriminalisasi Ulama, Tim Advokasi Siaga
Tim advokasi juga merespons serius terkait penghentian pemanggilan klarifikasi terhadap para ulama yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Mereka ingin memastikan apakah penghentian tersebut bersifat sementara atau permanen.
“Kami tetap mengawal penghentian pemanggilan ulama. Kan kemarin baru disampaikan secara lisan dari pihak Polda Jabar. Kami akan pastikan apakah itu penghentian sementara atau selamanya? Karena yang dilakukan APH itu baru tahap penyelidikan. Maka harus ada bukti tertulis,” terang Andi.
Kuasa Hukum Tim, Asep Abdul Rofiq, turut mengapresiasi langkah aparat.
“Ya tentu saja kami sangat mengapresiasi upaya aparat kepolisian Polda Jabar,” ucap Asep.
Namun, ia juga menilai bahwa penanganan kasus ini kurang matang dan bisa memicu ketegangan sosial jika tidak ditangani hati-hati.
“Jika pemanggilan itu dilakukan terus-menerus, kami pastikan bukan hanya santri dan alumni pondok pesantren yang akan terpancing, akan tetapi seluruh elemen masyarakat secara luas akan bereaksi. Akhirnya keamanan dan stabilitas masyarakat dipertaruhkan,” tutur Asep.
BACA JUGA:
KPU Tasikmalaya Mulai Distribusikan Surat Suara PSU
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Pastikan Hibah PSU Cair Hari Ini
Dede Minta Mediasi Terbuka dengan AM
Ketua DMI Kabupaten Tasikmalaya, Dede, menyampaikan terima kasih atas upaya jajaran kepolisian yang menjaga suasana tetap tenang.
“Kami berterimakasih tentunya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Dan tidak lupa terima kasih kami kepada semua lapisan masyarakat yang telah menunjukkan girohnya membela marwah para sepuh, ulama, kyai dan ajengan Tasikmalaya,” tuturnya.
Meskipun pemanggilan klarifikasi dihentikan, Dede tetap mendorong adanya tabayyun atau klarifikasi terbuka dengan AM, sosok pengusaha Tasikmalaya yang juga ketua partai dan disebut sebagai pihak yang menyebarkan tuduhan terkait penggunaan dana hibah APBD.
Dalam surat tertanggal 11 Maret 2025, AM menuduh adanya dugaan keterlibatan ASN dan lembaga keagamaan dalam mendukung Paslon 03 Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz. Surat tersebut bahkan memicu respons cepat dari Kementerian Dalam Negeri.
“Surat ini mendapat respon cepat pihak OTDA Kemendagri, dengan menerjunkan sejumlah Irjen bintang satu bintang dua, ke Kabupaten Tasikmalaya untuk memeriksa objek-objek sebagaimana tercantum dalam surat AM itu,” kata Dede.
KH Dede menegaskan bahwa hingga kini, hibah tahun anggaran 2025 untuk lembaga keagamaan belum cair, sehingga tuduhan AM dianggap tidak berdasar.
(Hafidah Rismayanti/Aak)