BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih mengatakan, pihaknya akan mengawasi penjualan parsel menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijual dalam bentuk parsel tersebut aman dikonsumsi dan tidak kadaluwarsa.
“Kita lakukan pengawasan terpadu untuk penjualan Parsel. Semua produk dipastikan harus layak konsumsi,” ucap Noneng, dikutip Jumat (29/3/2024).
Selain pengawasan penjualan parcel, kata Noneng, jajarannya juga melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
BACA JUGA: Disperindag Jabar Pastikan Kegiatan Bazar dan OP Digelar di Kawasan Padat Penduduk
Menurut Noneng, produk berlabel SNI sudah dipastikan aman dikonsumsi juga terjamin mutu serta kualitasnya.
“Untuk pengawasan, parcel dan produk SNI ya. Ini kegiatan rutin setiap menjelang hari raya Idul Fitri,” ucapnya.
Selain itu, Disperindag Jabar juga mengantispasi penjualan bahan pokok yang dicampur dengan bahan kimia.
“Kita akan lakukan uji lab. Beras kita uji, kalau ada pemutih, daging juga baso, ikan asin dan yang lainnnya takutnya mengandung formalin,”tukasnya.
(Budis)