Jawaban PSKC Cimahi Soal Dugaan Tunggak Gaji Pemain

Jawaban PSKC Cimahi Soal Dugaan Tunggak Gaji Pemain
Skuat PSKC. (Dok. PSKC)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PSKC Cimahi akhirnya buka suara terkait kabar dugaan penunggakan gaji kepada pemain. Melalui Direktur Operasional (COO) PSKC Cimahi, Derry Hidayat memastikan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.

Kata Derry, dugaan tersebut muncul dari beberapa akun di sosial media. Bahkan dalam kabar tersebut menyebutkan, PSKC diduga menunggak gaji pemain dengan total jumlah Rp. 871.120.000.

Lanjut Derry, PSKC setelah diakuisisi oleh PT Bintang Sepakbola Dunia menegaskan tidak pernah menunggak gaji pemain. Justru tunggakan gaji itu berada di pihak lama, atau saat masih dipegang Eddy Moelyo.

“Harus digaris bawahi kami sebagai manajemen baru kami baru mengakuisisi PSKC ini tahun 2023. Jadi semua permasalahan 2021/2022 itu masih tanggungjawab manajemen yang lama,” buka Derry kepada awak media.

Baca Juga:

Diimbangi Persijap Jepara, Pelatih PSKC Cimahi Kecewa

Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan

Ia pun mengetahui akan adanya tunggakan gaji tersebut. Namun sesuai perjanjian antara manajemen lama dan manajemen baru, permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab manajemen lama.

“Kami memiliki perjanjian di mana apabila di kemudian hari atau suatu waktu ada timbul permasalahan yang belum diselesaikan itu sudah menjadi kewajiban dari pihak lama atau pihak pak Eddy selaku pemilik klub PSKC sesebelumnya,” tambah Derry.

PSKC sendiri sudah bersurat kepada PSSI dan LIB untuk meminta kejelasan terkait masalah tunggakan tersebut. Namun sampai saat ini, surat tersebut belum mendapatkan respons.

“Kami juga sedang menyurati PSSI atau LIB meminta kejelasan atau klarifikasi sejak 2024 lalu. Sampai sekarang surat kami belum ada jawaban atau kepastian bagaimana status dari tunggakan yang dilayangkan kepada kami. Jadi mohon dipahami bahwa yang beredar itu periode tahun 2022/2023.” tutupnya.

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program DAKOCAN
Apa Itu Program 'DAKOCAN' yang Diluncurkan Pemkab Cirebon?
jalan rusak subang
80 Km Jalan Subang Rusak Berat, Kapan Diperbaiki? Ini Kata Bupati
Ini Alasan Bojan Hodak Masih Menyimpan Tenaga Fitrah Maulana dan Zulkifli Lukmansyah
Ini Alasan Bojan Hodak Masih Menyimpan Tenaga Fitrah Maulana dan Zulkifli Lukmansyah
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Turun 5 Persen
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Turun 5 Persen
Album 'ASA', Jadi Pembuka Tur DT09 ke Asia
Album 'ASA', Jadi Pembuka Tur DT09 ke Asia
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.