BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PSKC Cimahi akhirnya buka suara terkait kabar dugaan penunggakan gaji kepada pemain. Melalui Direktur Operasional (COO) PSKC Cimahi, Derry Hidayat memastikan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Kata Derry, dugaan tersebut muncul dari beberapa akun di sosial media. Bahkan dalam kabar tersebut menyebutkan, PSKC diduga menunggak gaji pemain dengan total jumlah Rp. 871.120.000.
Lanjut Derry, PSKC setelah diakuisisi oleh PT Bintang Sepakbola Dunia menegaskan tidak pernah menunggak gaji pemain. Justru tunggakan gaji itu berada di pihak lama, atau saat masih dipegang Eddy Moelyo.
“Harus digaris bawahi kami sebagai manajemen baru kami baru mengakuisisi PSKC ini tahun 2023. Jadi semua permasalahan 2021/2022 itu masih tanggungjawab manajemen yang lama,” buka Derry kepada awak media.
Baca Juga:
Ia pun mengetahui akan adanya tunggakan gaji tersebut. Namun sesuai perjanjian antara manajemen lama dan manajemen baru, permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab manajemen lama.
“Kami memiliki perjanjian di mana apabila di kemudian hari atau suatu waktu ada timbul permasalahan yang belum diselesaikan itu sudah menjadi kewajiban dari pihak lama atau pihak pak Eddy selaku pemilik klub PSKC sesebelumnya,” tambah Derry.
PSKC sendiri sudah bersurat kepada PSSI dan LIB untuk meminta kejelasan terkait masalah tunggakan tersebut. Namun sampai saat ini, surat tersebut belum mendapatkan respons.
“Kami juga sedang menyurati PSSI atau LIB meminta kejelasan atau klarifikasi sejak 2024 lalu. Sampai sekarang surat kami belum ada jawaban atau kepastian bagaimana status dari tunggakan yang dilayangkan kepada kami. Jadi mohon dipahami bahwa yang beredar itu periode tahun 2022/2023.” tutupnya.
(RF/Usk)