BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 70 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Lalu, apa dampak korupsi dalam sektor energi dan SDA (Sumber Daya Alam)?
Korupsi terus menjadi ancaman besar yang dapat menghambat perkembangan suatu negara, termasuk Indonesia. Salah satu sektor yang sangat rentan terhadap praktik korupsi adalah energi dan sumber daya alam.
Tindak pidana dalam sektor energi dan SDA tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga menghalangi tercapainya pembangunan berkelanjutan.
Artikel ini membahas dampak korupsi di sektor energi serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasinya.
Dampak Korupsi dalam Sektor Energi dan Sumber Daya Alam
Korupsi dalam sektor energi dan sumber daya alam menciptakan dampak yang merugikan dalam berbagai aspek. Pertama-tama, kerugian finansial menjadi salah satu akibat yang paling nyata. Korupsi menyebabkan negara kehilangan pendapatan yang seharusnya diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam.
Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya, justru tersedot untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Tak hanya kerugian finansial, korupsi juga mengganggu pencapaian pembangunan berkelanjutan. Ketika praktik korupsi merajalela, pengelolaan sumber daya alam menjadi tidak efisien dan tidak sesuai standar.
Ekstraksi dan produksi yang dilakukan secara sembarangan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, serta mengurangi cadangan sumber daya yang tak terbarukan. Sebagai akibatnya, negara kehilangan kesempatan untuk mengoptimalkan sumber daya alamnya sebagai energi berkelanjutan.
Upaya Mengatasi Korupsi dalam Sektor Energi dan Sumber Daya Alam
Mengatasi korupsi dalam sektor energi dan sumber daya alam bukanlah tugas yang mudah, namun itu bukanlah hal yang mustahil. Pemerintah, lembaga anti-korupsi, dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam memberantasnya.
Langkah pertama yang perlu diambil adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan izin pertambangan dan pembagian hak eksplorasi. Pemerintah harus menyusun kebijakan yang mendorong keterbukaan, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, dalam setiap pengambilan keputusan.
Lembaga anti-korupsi juga harus diberdayakan dengan otoritas yang cukup agar bisa menyelidiki dan menindak tegas setiap praktik korupsi dalam sektor ini.
Selain itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor krusial dalam mengatasi masalah ini. Edukasi tentang dampak buruk korupsi perlu diperkenalkan secara luas. Program pendidikan dan kampanye informasi akan sangat berguna untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan membangun budaya anti-korupsi.
Kerjasama internasional juga menjadi kunci dalam memerangi korupsi di sektor energi dan sumber daya alam. Negara-negara harus saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
Selain itu, kerja sama ini akan mempermudah pelacakan dan pemulihan aset yang diperoleh melalui praktik koruptif, yang kemudian bisa dikembalikan kepada negara dan masyarakat.
BACA JUGA: Ditjen Migas ESDM Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 70 Saksi
Melalui cara-cara yang tepat, korupsi dalam sektor energi dan SDA dapat diminimalisir, dan negara akan dapat memaksimalkan potensi sumber daya yang dimilikinya untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga, negara akan lebih maju dari sebelumnya.
(Virdiya/Aak)