Jaminan Perlindungan, KPAI Dorong UU TPKS Segera Dirumuskan

(foto:web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendorong mendorong aturan turunan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar segera dirumuskan.

“Ke depan, saya kira jadi PR produk turunan UU TPKS untuk disegerakan, agar para korban dan masyarakat yang memberikan perlindungan mendapatkan jaminan,” katanya   di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Menurut dia, keberadaan Henny, seorang pemilik akun media sosial mommychutela yang merawat seorang anak perempuan 12 tahun yang menjadi korban dugaan kejahatan seksual dan sedang hamil delapan bulan di Kota Binjai, Sumatra Utara, patut mendapatkan jaminan dari negara.

Jasra Putra mengatakan negara memiliki skema dukungan untuk masyarakat atau lembaga yang menyelenggarakan pemulihan untuk korban kejahatan seksual anak.

“Hanya saja produk turunan UU TPKS-nya harus disegerakan, agar masyarakat yang membantu korban akan semakin banyak yang bergerak, terutama untuk korban yang jauh dari layanan, seperti yang Henny lakukan,” kata Jasra Putra.

KPAI sangat mengapresiasi langkah Henny telah merawat anak perempuan yang diduga menjadi korban kejahatan seksual tersebut.

“Dalam kasus ini, orang tuanya tidak bisa menangani dan berharap Henny bisa membantunya. Makanya kalau ada orang yang bisa membantu korban, sangat luar biasa. Karena dengan Henny menjadi figur menetap, dapat menenangkan korban dan orang tua korban, saya kira ini layanan yang sangat diperlukan korban,” katanya.

BACA JUGA: Bejat, Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun di Toilet Masjid

KPAI menilai perlunya banyak masyarakat yang lain untuk tergerak dalam mendukung pemulihan bagi korban kejahatan seksual anak.

“Saya kira orang seperti Henny perlu diperbanyak, apalagi kasus ini TKP-nya di pinggiran perkebunan, yang akses sumber daya yang mendukung pemulihan tidak mudah ditemukan,” katanya.

Pihaknya menambahkan upaya yang dilakukan Henny dapat membantu negara dalam kerja-kerja penyelenggaraan perlindungan anak, terutama pada perlindungan khusus anak.

“Tentu negara sangat terbantu karena korban sangat membutuhkan pemulihan, rehabilitasi, dan dukungan agar bisa melewati masa sulitnya, terutama saat persalinan nanti. Dan upaya ini sangat membutuhkan jaminan panjang,” kata Jasra Putra.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!