Jaksa Pertanyakan Pedangdut Nayunda Dititipkan SYL Kerja di Lingkungan Kementan

Penulis: Saepul

Nayunda SYL
(Instagram/@nayundanabila)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah terungkap sebagai asisten dari anak eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chuanda Thita Syahrul.

Hal itu terungkap, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL.

Pada BAP tersebut, sang pedangdut disebut dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan yang digaji melalui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

BACA JUGA: KPK Sita Rumah Mewah SYL di Bacukiki Barat Pare-pare

“Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor,” ucap jaksa membacakan BAP Wisnu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

“Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nizrinah, Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer,” sambungnya.

Wisnu juga menyampaikan, bahwa dirinya juga sempat ditegur oleh Kasdi karena mengeluarkan nama Nayunda dari daftar tenaga honorer. Peristiwa itu, lalu dikonfirmasi oleh Wisnu kepada Jaksa.

“Saya sempat ditegur oleh Kasdi karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nizrinah dari daftar tenaga kontrak honorer. Ingat kejadiannya?” tanya jaksa usai membacakan BAP Wisnu.

“Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya ‘Oh, ini sudah tidak di Karantina?’ ‘Iya, sudah saya keluarkan Pak karena memang beliau tidak pernah masuk’,” jawab Wisnu. “Terus bagaimana? Ditegur? Disuruh kembalikan lagi status honorernya?” tanya jaksa lagi. “Enggak,” kata Wisnu.

Jaksa kemudian mendalami peran pedangdut itu sebagai honorer Kementan. Wisnu juga menyebut, Nayunda ditugaskan sebagai asisten dari anak Thita, anak SYL.

“Tadi saksi menyebut dia untuk asistennya bu Thita. Saksi dengar langsung dari bu Thita, Pak Kasdi atau siapa? Kok saksi malah menyebut pak Yasin Limpo yang menitip Nayunda Nabilla itu,” tanya jaksa. “Jadi, begini Pak. Pada waktu itu menitip atas nama itu, terus yang bersangkutan (Nayunda) saya panggil dan tanya. Ini mau bekerja di mana. Katanya ‘saya diminta untuk dampingi bu Thita,’,” tutur Wisnu. “Maksud saya yang keterangan (di BAP) Pak Yasin Limpo yang menitip info dari mana?” cecar jaksa lagi. “Tidak, bukan pak Yasin Limpo. Yang menyampaikan ke saya Pak Sekjen, Pak Kasdi,” ujar Wisnu menerangkan.

Jaksa lantas meminta penuturan dari Wisnu, maksud SYL menitipkan Nayunda sebagaimana dalam BAP. Wisnu mengklaim, menanyakan kepada bersangkutan langsung.

“Saya memangil yang bersangkutan (Nayunda), ‘Oh, rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistennya bu Thita,” kata Wisnu. “Saksi dengar sendiri juga dari bu Thita?” tanya jaksa. “Saya tidak pernah tahu dari bu Thita. Itu keterangan dari yang bersangkutan (Nayunda),” ucap Wisnu.

Dalam kasus SYL, Jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono;Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Nama pedangdut Nayunda sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. Saat pemeriksaan Nayunda, penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang dari SYL.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.