Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Legislatif, Begini Reaksi Puan Maharani

penambahan komisi DPR, kabinet Prabowo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. (Dok. DPR RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jakarta diusulkan menjadi Ibu Kota Legislatif dalam Rapat Panja di Badan Legislasi DPR RI, sebelum disahkan.

Menanggapi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dilihat dan dikaji lebih jauh.

Sedangkan DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada hari ini Kamis, Kamis (28/3/2024) di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

”Usulan-usulan itu sudah dibahas juga dalam Panja-Panja yang ada di Baleg itu nanti kedepannya akan kita coba lihat dulu, yang penting kan UU ini bisa berjalan dulu seperti yang sudah menjadi amanat UU-nya, sehingga tidak melewati batas waktu yang sudah ada,” ungkap Puan Maharani, dikutip dari Parlementaria.

Menurut Puan, UU DKJ ini sudah melalui mekanisme proses pembahasan di Baleg dengan melibatkan pemerintah dan berbagi pihak. Sehingga menurutnya, butuh waktu untuk memastikan UU ini bisa berjalan baik dan semestinya.

BACA JUGA: Antara RUU DKJ dengan Pilpres 2024, Ada Kaitan?

”(Peluang Revisi) kita lihat nanti, untuk revisi kan bukan tiba-tiba ada revisi. Untuk kemudian UU ini bisa berjalan juga perlu waktu. Jadi kita lihat dulu nanti bagaimana,” sambung Puan.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Usulan itu ia sampaikan agar fungsi ibu kota negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.

Politisi Fraksi PKS ini pun mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta ialah dengan menjadi ibu kota legislatif, usai ibu kota negara berpindah ke IKN. Sebaliknya, lanjut dia, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.

Selain memberi kekhususan, dia menilai dengan Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif maka akan masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi ketimbang harus menyampaikan secara langsung ke IKN.

Sebab, penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa. Diketahui, Fraksi PKS pun menjadi satu-satunya fraksi dari 9 fraksi di DPR yang menolak menyetujui pengesahan UU DKJ.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat