Jadwal Lempar Jumrah Puncak Haji 2024, Perhatikan Larangannya

Penulis: Saepul

lempar jumrah
(Dok.Muhammadiyah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam memastikan kelancaran dan keselamatan jemaah haji, menyusun jadwal resmi lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

Dengan adanya jadwal itu, mempertimbangkan kepadatan di Jamarat serta keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah

“Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah,” kata Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam

Melansir laman Kemenag RI, berikut adalah jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia pada tahun 2024:

BACA JUGA: Bacaan Doa Melempar Jumrah, Jangan Sembarang Baca!

10 Zulhijjah 1445 H

  • Jam 00.00 – 04.30
  • Jam 04.30 – 10.00 (waktu larangan)
  • Jam 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Zulhijjah)

11 Zulhijjah 1445 H

  • Jam 05.00 – 11.00
  • Jam 11.00 – 17.00
  • Jam 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Zulhijjah)

12 Zulhijjah 1445 H

  • Jam 00.00 – 05.00
  • Jam 05.00 – 10.30
  • Jam 14.00 – 18.00
  • Jam 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Zulhijjah)

13 Zulhijjah 1445 H

  • Jam 00.00 – 05.00
  • Jam 05.00 – 17.00

Jamarat biasanya sangat padat, pada tanggal 10 Zulhijjah, antara jam 04.30 hingga 10.00. Kepadatan itu berisiko pada kecelakaan dan gangguan keamanan bagi jemaah.

Oleh sebabnua, jemaah haji Indonesia diminta untuk tetap berada di tenda masing-masing pada rentang waktu ini.

Adapun panduan bagi jemaah haji sebelum melaksanakan lempar jumrah, perhatikan hal ini:

  • Mengumpulkan Kerikil: Jemaah diimbau untuk mengumpulkan kerikil dari Muzdalifah sebelum menuju Mina.
  • Istirahat yang Cukup: Pastikan untuk beristirahat dengan cukup sebelum melakukan lontar jumrah agar kondisi fisik tetap prima.
  • Membawa Perlengkapan Penting: Bawa perlengkapan seperti air minum, payung, dan alas kaki yang nyaman.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penggelapan kopi
Polres Garut Bongkar Penggelapan 7,9 Ton Kopi Senilai Rp760 Juta, Dua Pelaku Ditangkap
penganiaya kurir
Akhir dari Pria Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan, Dijerat Pasal Berlapis
Bansos PKH
CEK FAKTA: Pendaftaran Bansos PKH Rp2,4 Juta Bisa Lewat Link di Media Sosial
Jordi Amat Diisukan Gabung Persija, Mauricio Souza Ingin Timnya Seimbang
Jordi Amat Diisukan Gabung Persija, Mauricio Souza Ingin Timnya Seimbang
Ciro Alves Saddil Ramdani
Bobotoh Masih Dalam Bayang-Bayang Ciro Alves, Saddil Ramdani: Bukan Untuk Menjadi Orang Lain 
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.