JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando ditunjuk menjadi Komisaris PT PLN Nusantara Power (PLN NP).
Kebenaran itu, dikonfirmasi langsung oleh Ade. Ia mengklaim, telah melakukan serah terima jabatan sebagai komisaris PLN NP, Kamis (04/07/2025).
“Benar, Kamis kemarin,” kata Ade Armando, dikutip Jumat (04/07/2025).
Diketajui, kabar penunjukan Ade sebagai Komisaris PLN NP sempat muncul di media sosial. Terlihat Tangkapan layar dokumen hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN NP tersebar pada 1 Juli.
Kemudian, jajaran komisaris lain, terdapat nama Suharyono, M. Pradana Indraputra, Adam Muhammad, dan Muhammd Syafi’i.
Selain itu, Direktur Utama dijabat Ruly Firmansyah. Jajaran direksi PT PLN NP diisi M. Irwansyah Putra, Teguh Widhi Harsono, TB Ari Wibawa Mukti, Dwi Hartono, dan Komang Parmita.
BACA JUGA:
Abu Janda Jadi Komisaris Jasa Marga? Ini Keterangan dari BUMN!
Sederet Kontroversi Ade Armando: Dari Kritik Menghafal Al-Quran hingga Kasus Pengeroyokan
Mantan akademisi Universitas Indonesia (UI) tersebut, di sisi lain tak lepas dari unsur kontroversi.
Adapun deretan kontroversi yang pernah Ade lakukan, diantaranya:
1. Kritik Politik Dinasti di Yogyakarta
Pada tahun 2023, Ade Armando menghebohkan jagat maya dengan pernyataannya mengenai praktik politik dinasti yang menurutnya terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menyindir mahasiswa yang melakukan aksi protes terhadap dugaan politik dinasti Presiden Joko Widodo, dengan menyatakan bahwa praktik sesungguhnya justru tampak di DIY. Menurutnya, Gubernur DIY tidak dipilih melalui pemilihan umum, melainkan ditentukan berdasarkan garis keturunan.
“Kalau ingin menentang politik dinasti, lihatlah Yogyakarta. Gubernurnya bukan hasil pemilu, tapi karena keturunan, yaitu Sultan Hamengku Buwono X,” ujar Ade dalam video yang diunggah melalui akun X @adearmando61 pada 2 Desember 2023.
Pernyataan ini memicu reaksi keras, terutama dari masyarakat Yogyakarta dan para budayawan, yang merasa pernyataan tersebut tidak menghormati kearifan lokal.
2. Tuduhan Penistaan Agama
Tahun 2017, Ade sempat dijerat kasus dugaan penistaan agama. Hal ini bermula dari unggahannya di media sosial yang menyebut bahwa Tuhan tidak berasal dari satu bangsa tertentu, dan menyarankan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an dengan beragam gaya budaya, termasuk Minang, Ambon, hingga Hiphop. Ungkapan ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an.
Meski menyatakan bahwa maksudnya adalah untuk memperluas wawasan keberagaman, Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan UU ITE. Namun, kasus tersebut dihentikan pada 20 Februari 2017.
3. Unggahan Foto Ulama dengan Atribut Natal
Pada penghujung 2017, Ade kembali dilaporkan ke kepolisian karena menyebarkan foto yang menunjukkan sejumlah ulama, termasuk Rizieq Shihab, mengenakan atribut Natal. Walaupun ia telah memberi klarifikasi bahwa foto tersebut adalah hoaks, publik menilai unggahan itu tetap berpotensi memicu konflik SARA dan menimbulkan kegaduhan.
4. Pernyataan Kontroversial tentang Hadis
Ade kembali dilaporkan atas komentarnya yang mempertanyakan keakuratan hadis. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa hadis tidak selalu identik dengan perkataan atau perbuatan Nabi Muhammad secara langsung, dan menambahkan bahwa yang benar-benar suci hanyalah Al-Qur’an.
Komentar ini dianggap merendahkan ajaran Islam, meskipun Ade berdalih bahwa tujuannya adalah untuk mendorong pemikiran kritis, bukan untuk menghina keyakinan umat.
5. Pandangan tentang Azan
Ade menuai kecaman karena menyatakan bahwa azan hanyalah panggilan untuk salat dan bukan sesuatu yang suci. Ucapan ini muncul saat ia membela puisi kontroversial yang ditulis oleh Sukmawati Soekarnoputri.
“Azan itu panggilan salat, bukan sesuatu yang suci. Kadang tidak merdu, jadi biasa saja,” ujar Ade. Akibat pernyataan ini, ia kembali dilaporkan oleh masyarakat ke pihak berwajib.
6. Melaporkan Prabowo dan Rizieq
Pada masa pemilihan presiden 2019, Ade bersama kelompok Masyarakat Peduli Indonesia mengajukan laporan terhadap Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan informasi palsu mengenai hasil pilpres. Ia juga melaporkan Rizieq Shihab karena dianggap menghasut Prabowo agar tidak menjalin komunikasi dengan kubu Jokowi setelah pencoblosan.
7. Tudingan terhadap Organisasi Dakwah Kampus
Ade juga menjadi sorotan karena menyebut SALAM UI, organisasi dakwah kampus di Universitas Indonesia, sebagai bagian dari jaringan Tarbiyah. Ia bahkan menuduh kelompok tersebut menerima dukungan dana dari pihak kampus dan menyebarkan ideologi tertentu secara terstruktur di lingkungan universitas.
8. Mengunggah Foto Anies Baswedan sebagai “Joker”
Ade kembali dilaporkan ke polisi setelah memposting gambar mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang disunting menyerupai tokoh Joker. Gambar tersebut disertai tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat.” Unggahan itu dianggap mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE, dan dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris.
9. Dianiaya Saat Demo Mahasiswa
Pada 11 April 2022, Ade hadir dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Meski mengaku hadir untuk mendukung tuntutan mahasiswa, setelah massa membubarkan diri, Ade justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Dalam video yang beredar luas, Ade terlihat dipukul, ditendang, bahkan dilucuti hingga hanya mengenakan pakaian dalam. Ia kemudian diselamatkan oleh aparat kepolisian dari tengah kerumunan.
(Saepul)