JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Nahdlatul Ulama (NU) telah memasuki proses administrasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, Rabu (19/6/2024).
Hal itu diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
“(Izin tambang untuk NU) lagi diurus. Dalam proses administrasi,” kata Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Seperti diketahui, organisasi masyarakat (ormas keagamaan) tersebut telah mengajukan konsesi lahan tambang kepada pemerintah untuk mengeksploitasi sumber daya tambang.
Arifin mengatakan, rekomendasi pemberian IUPK kepada NU berasal dari pihak Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, kata dia, pertambangan tetap di bawah wewenang Kementerian ESDM.
“Pertambangan tetap di kita. Kalau investasi itu kan semuanya dari BKPM,” kata dia.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia itu mengungkapkan, proses perizinan tambang untuk NU sedang berlangsung dan diharapkan dapat selesai pada tahun ini.
BACA JUGA: Luhut Ungkap Nilai Ekspor Nikel Indonesia Bakal Capai Rp 1.140 Triliun
“Dalam berproses. Kayaknya iya (tahun ini IUPK untuk NU terbit),” ujar Arifin.
Selain NU, kata Arifin, pihaknya masih menunggu pengajuan dari organisasi lain. Untuk Muhammadiyah, dia menyatakan, jatah izin tambang tersedia.
“Kita lagi tunggu (pengajuan dari ormas keagamaan lain),” ucap Arifin.
(Dist)