Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm untuk Perlindungan Hukum Wartawan

[info_penulis_custom]
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm (Foto: Agus/TM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya.

Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, terutama dalam menjalankan tugas peliputan di bidang hukum.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap menghadapi ancaman dan persoalan hukum. Iwakum ingin memastikan bahwa anggotanya mendapatkan dukungan hukum yang memadai agar tetap dapat bekerja dengan aman,” ujar Irfan.

Ia menambahkan, meski wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, praktik di lapangan menunjukkan bahwa ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis masih sering terjadi.

“Semangat membangun demokrasi seharusnya sejalan dengan perlindungan terhadap kebebasan pers. Namun, kenyataannya rekan-rekan jurnalis masih dihadapkan pada berbagai persoalan hukum atas berita yang mereka sajikan untuk publik,” lanjut jurnalis Kompas.com tersebut.

Baca Juga:

Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Melalui MoU ini, Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm sepakat berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, penyelenggaraan konsultasi rutin, edukasi hukum bagi wartawan, serta advokasi terkait isu-isu kebebasan pers. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.

Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi anggota Iwakum dalam menghadapi persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan profesinya. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga independensi dan kebebasan pers,” kata Ronny.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi wartawan anggota Iwakum untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab.

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
limbah berbahaya bogor
PT Tri Jaya Sukses Abadi Ketahuan Buang Limbah Berbahaya, Diusut Pemkab Bogor
subsidi motor listrik
Kepastian Subsidi Motor Listrik, Pemerintah Kasih Jatah Kuota Berapa?
Padi Hitam
UGM Ungkap Gen Kunci Regenerasi Padi Hitam, Kedaulatan Pangan Berbasis Bioteknologi Lokal
Pos Indonesia kerja sama dengan jepang
Pos Indonesia dan Jepang Bahas Penguatan Kerja Sama Kurir dan Logistik
Bangunan MTS ambruk
Bangunan Sekolah MTS di Sukabumi Ambruk Diterjang Hujan Deras
Berita Lainnya

1

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kabar Gembira, Karyawan Gaji Rendah dan Guru Honorer Dapat Bantuan, BSU Cair 5 Juni
Headline
Gunung Ili Lewotok NTT Meletus, Warga Dilarang Memasuki dan Melakukan Pendakian Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotok NTT Meletus, Warga Dilarang Memasuki dan Melakukan Pendakian Radius 2 Km
Barcelona
Link Live Streaming Athletic Bilbao vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Aston Villa Premier League Selain Yalla Shoot
kemarau basah-1
Waspada! Bencana Ini Mengintai Saat Kemarau Basah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.