Site icon Teropong Media

Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!

Rismon Jokowi

(Tangkap layar/YouTube)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ahli Forensik digital Rismon Sianipar belum usai menyoroti dugaan ijazah palsu Jokowi.

Belakangan, Rismon bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan lainnya, menyoroti kejanggalan ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM).

Terkini, ia menyoroti akta kelahiran milik Presiden RI ke-7 tersebut, yang diketahui lahir pada 21 Juni 1961.

“Apakah lazim seorang Jokowi (lahir 1961) yang telah berusia 27 tahun baru memiliki akta lahir pada tahun 1988?,” cuit Rismon Sianipar melalui akun X @SianiparRismon.

Ia menilai, hal itu perlu dicurigai, karena jarak umur Jokowi dengan dikeluarkan akta kelahiran cukup jauh.

Bahkan, ia juga mengunggah gambar akta kelahiran milik Jokowi yang dikeluarkan di Surakarta, Jawa Tengah.

BACA JUGA:

Merasa Difitnah Pengacara Jokowi, Rismon Tanggapi Balik soal Isu Ijazah Palsu!

Hasto Ungkap Diintimidasi agar Tak Pecat Jokowi, Ngaku Ada Saksi!

“Bahwa di Surakarta pada tanggal dua puluh satu bulan Juni tahun seribu sembilan ratus enam puluh satu telah lahir Joko Widodo,” tambahnya.

Pada akte kelahiran itu, terlihat bahwa nomor pencatatan yang tertera akta kelahiran Jokowi tertera tahun 198

8.

(Saepul)

Exit mobile version