BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebritas Ayu Aulia, baru-baru ini menjadi sorotan setelah mengungkap dugaan isi perjanjian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana.
Dalam podcast Reyben Entertainment bersama Pablo Benua, Ayu menyebut bahwa perjanjian itu berkaitan dengan pemberian uang bulanan kepada Lisa, yang sebelumnya mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Ayu Aulia menyatakan, bahwa pembayaran dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana dihentikan usai proses persalinan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan isi perjanjian tertulis yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Kenapa dihentikan biaya yang diberikan RK kepada LM?” tanya Pablo dalam podcast yang tayang pada Kamis (10/11/2025).
“Karena di dalam isi perjanjian itu disebutkan bahwa biaya hanya diberikan sampai anaknya lahir saja,” jawab Ayu.
Lebih lanjut, Ayu menyebut bahwa setelah anak tersebut lahir, komunikasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana benar-benar berhenti. Ia menyebut hubungan keduanya telah selesai sepenuhnya.
“Iya, setelah itu tidak ada komunikasi lagi di antara keduanya. Sudah selesai cerita, sudah the end,” ujar Ayu menegaskan.
Saat ditanya soal rincian isi perjanjian tersebut, Ayu menolak memberikan informasi lebih lanjut karena dokumen tersebut telah menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku hanya berperan sebagai saksi dalam perkara ini.
“Isinya sudah menjadi bukti dalam upaya hukum yang ditempuh oleh beliau (Ridwan Kamil). Saya bicara di sini bukan untuk menyakiti hati Ibu Atalia atau merusak keluarga. Saya datang sebagai saksi, karena nama saya tercantum dalam proses tersebut,” ungkapnya.
Dalam pernyataan lain, Ayu mengklaim bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG), anak yang dikandung Lisa Mariana bukanlah anak kandung dari Ridwan Kamil.
“Isinya adalah bahwa anak ini bukan anak dari bapak, berdasarkan hasil USG,” tutur Ayu.
Namun pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Pablo Benua. Ia menyatakan bahwa hasil USG tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk memastikan siapa ayah biologis seorang anak. Ia menilai hanya tes DNA yang dapat memberikan kepastian.
Ayu pun menyetujui pernyataan tersebut. Ia mengaku bahwa kesimpulan dalam perjanjian tersebut memang dibuat berdasarkan hasil USG, bukan berdasarkan tes DNA.
“Ada utusan dari RK untuk membuat perjanjian, dan perjanjian itu dibuat setelah melihat USG, bukan semata-mata ada unsur yang lain,” katanya.
Baca Juga:
Podcast kemudian berlanjut ke pembahasan soal nominal uang yang diterima Lisa Mariana selama perjanjian tersebut berlangsung. Pablo mengajukan pertanyaan terkait jumlah uang yang dikirimkan Ridwan Kamil setiap bulan kepada Lisa.
“Oke kita spill dahulu, dalam satu bulan berapa si LM dikasih duit sama Pak RK di dalam surat perjanjian itu? Karena, tentu dalam surat perjanjian pasti tertuang,” tanya Pablo.
“Rp15 juta sampai Rp20 juta. Saya sampaikan takutnya nantinya netizen berpikiran dapat banyaknya uang. Sebelum itu terjadi, kita pernah memberikan santunan,” jawab Ayu.
Pernyataan Ayu Aulia dalam podcast tersebut memicu berbagai reaksi publik. Belum ada tanggapan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana terkait pengakuan ini. Namun, pengungkapan informasi yang mengaitkan nama seorang pejabat publik dengan urusan pribadi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang etika, privasi, dan batas keterlibatan publik dalam kehidupan pribadi tokoh negara.
Sementara itu, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari proses hukum yang disebut sedang berjalan. Jika benar ada perjanjian tertulis dan dokumen tersebut telah diajukan sebagai bukti hukum, maka kemungkinan informasi yang lebih komprehensif akan terungkap melalui jalur pengadilan.
(Dist)