BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Isa Zega “Mami Online” resmi ditahan Polda Jatim pada Jumat (24/1/2025) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penahanan ini direspons oleh Lucinta Luna, yang pernah berseteru dengan Isa Zega, dengan unggahan di media sosial yang berisi maaf dan sindiran.
Isa Zega ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan dijerat dengan UU ITE Pasal 27 huruf a juncto Pasal 45 ayat (4). Dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Kasus ini bermula dari laporan Shandy Purnamasari.
Lucinta Luna, yang pernah berkonflik dengan Isa Zega dan mengaku dijebak hingga dipenjara dalam kasus narkotika pada 2020, memberikan pernyataan mengejutkan.
BACA JUGA : Isa Zega Resmi Ditahan, Jadi Tersangka UU ITE
“Karma itu nyata adanya. Abang Sahrul (diduga nama asli Isa Zega) yang sabar ya,” tulis Lucintauna dalam akun instagram pada Sabtu (25/1/2025).
Ia memaafkan Isa Zega, menyindirnya terkait karma dan meminta Isa untuk mengakui jati dirinya sebagai laki-laki. Bukan hanya itu ia juga meminta maaf kepada Tuhan dan keluarga.
“Lucinta udah maafin Abang. Sekarang Abang Sahrul jangan bergaduh lagi. Mengakulah bahwasanya kodrat Abang laki-laki, sama seperti aku,” kata Luucinta.
Rekan Lucinta Luna, Gebby Vesta, sebelumnya menyatakan bahwa motif Isa Zega menjebak Lucinta Luna adalah dendam.
(Hafidah Rismayanti/Usk)