JAKARTA, TM.ID: Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan insentif untuk mobil bertenaga listrik pada Minggu (1/4/2023). Salah satu pengertian dari insentif mobil listrik ini yakni PPN yang diberlakukan pemangkasan hingga tinggal 1 persen.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang PPN tertuang atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA: Universitas Surabaya Luncurkan Mobil Listrik CEVI C1
Pada aturannya dijelaskan sejumlah 12 pasal yang membahas tentang insentif mobil listrik. Salah satunya adalah penerimaan subsidi.
Dirinci pada pasal 3 tentang syarat mutlak penerima subsidi mobil listrik ialah melihat angka tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) nya.
Adapun Kriteria dalam TKDN pada berikut ini,
A. Khusus kendaraan listrik roda empat harus memiliki angka TKDN minimum 40 (empat puluh) persen.
B. Khusus kendaraan listrik berjenis bus harus memiliki angka TKDN minimum 40 (empat puluh) persen
C. Khusus kendaraan listrik berjenis bus dengan nilai TKDN 20 (dua puluh) sampai kurang dari 40 (empat puluh) persen.
Dijelaskan juga insentif yang akan diberikan untuk mobil listrik yang sifatnya tertentu. Salah satunya pemotongan biaya pajak pertambahan nilai (PPN).
Dari Pasal 12 dijelaskan, bila pembeli mobil listrik hanya harus membayar biaya PPN mobil listriknya 1 persen karena mendapatkan potongan 11 persen dari pemerintah (Perlu diketahui PPN mobil listrik seharusnya mencapai 12 persen).
“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 1 April 2023,” kata aturan tersebut.
Bisa disimpulkan, hingga saat ini terdapat dua mobil listrik yang diberlakukan kebijakan insentif. Mobil listrik itu adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV yang angka TKDN nya sama-sama di atas 40 persen.
Sedangkan kendaraan bus yang sudah bertenaga listrik akan diberlakukan subsisi juga pada akhir tahun mendatang, yakni Mobil Anak Bangsa (MAB), Inka, Bakrie, dan Kendaraan Listrik Indonesia (KLI).
BACA JUGA: MG Dinobatkan Mobil listrik Favorit Terbaik di IIMS 2023
(Saepul/Dist)