Ini Tanggapan Ketua DPR RI Soal Wacana Kenaikan Anggaran Parpol

Penulis: Anisa

anggaran parpol
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana kenaikan anggaran bantuan partai politik (Parpol). Menurutnya, kenaikan tersebut perlu melihat kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.

“Kita harus melihat ke depannya. Apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Karena itu, ia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut. Guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol.

“Apakah itu memang bisa dilakukan dengan cepat, kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” katanya.

Walaupun demikian, Puan mengatakan bahwa usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol muncul dengan semangat antikorupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.

Baca Juga:

DPR dan MPR Setuju Parpol Kebagian APBN, Yakin Solusi Kurangi Korupsi?

Usulan Parpol dapat Dana Segar dari APBN, Yusril: Yang Besar Makin Besar!

“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi barangkali bisa mengurangi (korupsi),” ujar Fitroh.

Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. PP ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Adapun nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI.

Berikutnya, sebanyak Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi. Serta Rp1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.