BANDUNG,TM.ID: Mega bintang sepakbola Cristiano Ronaldo terancam hukum cambuk. Dia berpelukan dengan seorang pelukis penyandang disabilitas Iran bernama Fatima Hamimi. Hal itulah yang menimbulkan beberapa tuntutan hukum baginya.
Kabar tersebut terungkap oleh berbagai media Iran, yang sudah mengabarkan perkembangan soal kasus tersebut. Saat ini kabar itu menjadi sorotan.
Dari laporan Mundo Deportivo, Cristiano Ronaldo berhadapan dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 99 kali, sebagai sanksi akibat tindakannya yang dinilai pelanggaran terhadap etika dan peraturan yang berlaku. Terutama dalam konteks hubungan bersama wanita.
BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Punya Gaya Selebrasi Baru : Bukan Lagi ‘siuu’
Mundo Deportivo melaporkan, kalau situasi Ronaldo makin rumit dengan tuntutan hukum itu.
Hukum cambuk dijatuhkan sehubungan dengan perzinahan mencakup tindakan sekecil menyentuh seorang wanita saat menjalin hubungan dengannya. Hal itu berakibat kepada potensi konsekuensi hukum serius untuk Ronaldo.
Dijelaskan kalau Ronaldo dengan Fatima Hamimi bertemu ketika Al-Nassr, sedang berkunjung ke Teheran dalam menghadapi Persepolis di pertandingan penyisihan grup Liga Champions Asia.
Video momen tersebut diunggah akun resmi Al-Nassr dalam platform media sosial Instagram. Fatima Hamimi yang diberitakan mengalamu disabilitas sekitar 85 persen, adalah satu diantara banyak penggemar yang memberikan hadiah untuk CR7.
Terkini Cristiano Ronaldo yang baru menandatangani kontrak berdurasi dua setengah tahun bersama klub Arab Saudi dengan nilai sekitar 75 juta dolar AS per tahun, ada dalam situasi yang sangat sensitif.
BACA JUGA: Jika Lolos ke Putaran Kedua Piala Dunia 2026, Indonesia akan Hadapi Tim Ranking ke 21 FIFA
Keselamatan hukumnya bergantung pada bagaimana kasus ini akan dihadapi oleh pihak berwenang, dan apakah tindakannya dianggap memenuhi syarat untuk dihukum. Sementara itu, RC7 bisa terhindar dari hukumannya kalau dia menyesali apa yang telah dilakukan.