Ini Ciri Kertas yang Digunakan STNK : Tebal dan Tahan Air

Penulis: hafidah

Kertas yang digunakan STNK
Kertas yang digunakan STNK (FOTO : pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Kertas yang digunakan untuk membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau kartu kendaraan bermotor dapat bervariasi sesuai dengan peraturan di masing-masing negara. Biasanya, STNK dicetak pada kertas khusus yang tahan air dan tahan lama untuk menjaga keaslian dan keberlangsungannya dalam kondisi cuaca yang buruk. Beberapa ciri umum dari kertas STNK meliputi:

Kertas Tebal dan Tahan Air

STNK sering dicetak pada kertas yang tebal dan tahan air atau tahan cuaca. Ini bertujuan agar STNK tetap terbaca dan tidak rusak jika terkena air hujan atau kelembapan.

Fitur Keamanan

Kertas STNK mungkin memiliki fitur keamanan seperti tanda air, cetakan holografik, atau fitur anti-pemalsuan lainnya. Ini untuk mencegah duplikasi ilegal atau pemalsuan STNK.

Warna

Kertas yang digunakan STNK
Kertas yang digunakan STNK (FOTO : pinterest)

Warna kertas STNK bisa berbeda-beda tergantung pada regulasi dan negara bagian atau provinsi tertentu. Biasanya, warna dasar yang terpakai adalah putih, kuning, atau hijau.

Nomor Seri Unik

STNK biasanya memiliki nomor seri unik atau kode batang yang tercetak di dalamnya. Ini adalah salah satu cara untuk mengidentifikasi dan melacak STNK secara individu.

Informasi Pemilik Kendaraan

Kertas STNK akan mencantumkan informasi penting tentang pemilik kendaraan, seperti nama pemilik, alamat, nomor registrasi, dan informasi kendaraan, termasuk nomor rangka dan mesin.

BACA JUGA :Ternyata Polwan di Indonesia Pertama Kali Berasal Dari Bukittinggi Loh!

Tanggal Kedaluwarsa

STNK juga akan mencantumkan tanggal kedaluwarsa, yaitu kapan STNK harus di perbaharui.

Logo dan Tanda Pemerintah

STNK biasanya mencantumkan logo dan tanda pemerintah yang sah, seperti tanda tangan pejabat yang berwenang.

Barcode atau QR Code

Beberapa STNK modern dapat memiliki barcode atau QR code yang dapat mengakses informasi kendaraan.

Pastikan untuk mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku di wilayah Anda terkait dengan STNK. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan informasi spesifik tentang STNK di tempat Anda, sebaiknya Anda menghubungi otoritas terkait atau departemen transportasi setempat.

 

(Hafidah/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.