Ini Ciri Kertas yang Digunakan STNK : Tebal dan Tahan Air

Kertas yang digunakan STNK
Kertas yang digunakan STNK (FOTO : pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Kertas yang digunakan untuk membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau kartu kendaraan bermotor dapat bervariasi sesuai dengan peraturan di masing-masing negara. Biasanya, STNK dicetak pada kertas khusus yang tahan air dan tahan lama untuk menjaga keaslian dan keberlangsungannya dalam kondisi cuaca yang buruk. Beberapa ciri umum dari kertas STNK meliputi:

Kertas Tebal dan Tahan Air

STNK sering dicetak pada kertas yang tebal dan tahan air atau tahan cuaca. Ini bertujuan agar STNK tetap terbaca dan tidak rusak jika terkena air hujan atau kelembapan.

Fitur Keamanan

Kertas STNK mungkin memiliki fitur keamanan seperti tanda air, cetakan holografik, atau fitur anti-pemalsuan lainnya. Ini untuk mencegah duplikasi ilegal atau pemalsuan STNK.

Warna

Kertas yang digunakan STNK
Kertas yang digunakan STNK (FOTO : pinterest)

Warna kertas STNK bisa berbeda-beda tergantung pada regulasi dan negara bagian atau provinsi tertentu. Biasanya, warna dasar yang terpakai adalah putih, kuning, atau hijau.

Nomor Seri Unik

STNK biasanya memiliki nomor seri unik atau kode batang yang tercetak di dalamnya. Ini adalah salah satu cara untuk mengidentifikasi dan melacak STNK secara individu.

Informasi Pemilik Kendaraan

Kertas STNK akan mencantumkan informasi penting tentang pemilik kendaraan, seperti nama pemilik, alamat, nomor registrasi, dan informasi kendaraan, termasuk nomor rangka dan mesin.

BACA JUGA :Ternyata Polwan di Indonesia Pertama Kali Berasal Dari Bukittinggi Loh!

Tanggal Kedaluwarsa

STNK juga akan mencantumkan tanggal kedaluwarsa, yaitu kapan STNK harus di perbaharui.

Logo dan Tanda Pemerintah

STNK biasanya mencantumkan logo dan tanda pemerintah yang sah, seperti tanda tangan pejabat yang berwenang.

Barcode atau QR Code

Beberapa STNK modern dapat memiliki barcode atau QR code yang dapat mengakses informasi kendaraan.

Pastikan untuk mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku di wilayah Anda terkait dengan STNK. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan informasi spesifik tentang STNK di tempat Anda, sebaiknya Anda menghubungi otoritas terkait atau departemen transportasi setempat.

 

(Hafidah/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Serangan Israel di Derdghiya Gereja 300 Tahun Run-Cover
Serangan Israel di Derdghiya: Gereja 300 Tahun Runtuh, 9 Warga Sipil Tewas
Bad Guys Indonesia
Bad Guys Indonesia Segera Rilis Adaptasi Drama Korea Populer Tayang di Vidio!
Mailson Lima Dirumorkan Gabung PSM
Mailson Lima Dirumorkan Gabung PSM Untuk Memuluskan Perekrutan Daffa Salman ke Persib, Begini Respons Bojan Hodak
Nagita Slavina Natal
Nagita Slavina Rayakan Natal 2024 Bersama Teman
Kemlu Pastikan Tidak ada WNI di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh
Kemlu Pastikan Tidak ada WNI di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.