Ini Ciri Kertas yang Digunakan STNK : Tebal dan Tahan Air

Kertas yang digunakan STNK
Kertas yang digunakan STNK (FOTO : pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Kertas yang digunakan untuk membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau kartu kendaraan bermotor dapat bervariasi sesuai dengan peraturan di masing-masing negara. Biasanya, STNK dicetak pada kertas khusus yang tahan air dan tahan lama untuk menjaga keaslian dan keberlangsungannya dalam kondisi cuaca yang buruk. Beberapa ciri umum dari kertas STNK meliputi:

Kertas Tebal dan Tahan Air

STNK sering dicetak pada kertas yang tebal dan tahan air atau tahan cuaca. Ini bertujuan agar STNK tetap terbaca dan tidak rusak jika terkena air hujan atau kelembapan.

Fitur Keamanan

Kertas STNK mungkin memiliki fitur keamanan seperti tanda air, cetakan holografik, atau fitur anti-pemalsuan lainnya. Ini untuk mencegah duplikasi ilegal atau pemalsuan STNK.

Warna

Kertas yang digunakan STNK
Kertas yang digunakan STNK (FOTO : pinterest)

Warna kertas STNK bisa berbeda-beda tergantung pada regulasi dan negara bagian atau provinsi tertentu. Biasanya, warna dasar yang terpakai adalah putih, kuning, atau hijau.

Nomor Seri Unik

STNK biasanya memiliki nomor seri unik atau kode batang yang tercetak di dalamnya. Ini adalah salah satu cara untuk mengidentifikasi dan melacak STNK secara individu.

Informasi Pemilik Kendaraan

Kertas STNK akan mencantumkan informasi penting tentang pemilik kendaraan, seperti nama pemilik, alamat, nomor registrasi, dan informasi kendaraan, termasuk nomor rangka dan mesin.

BACA JUGA :Ternyata Polwan di Indonesia Pertama Kali Berasal Dari Bukittinggi Loh!

Tanggal Kedaluwarsa

STNK juga akan mencantumkan tanggal kedaluwarsa, yaitu kapan STNK harus di perbaharui.

Logo dan Tanda Pemerintah

STNK biasanya mencantumkan logo dan tanda pemerintah yang sah, seperti tanda tangan pejabat yang berwenang.

Barcode atau QR Code

Beberapa STNK modern dapat memiliki barcode atau QR code yang dapat mengakses informasi kendaraan.

Pastikan untuk mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku di wilayah Anda terkait dengan STNK. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan informasi spesifik tentang STNK di tempat Anda, sebaiknya Anda menghubungi otoritas terkait atau departemen transportasi setempat.

 

(Hafidah/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.