JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Simak lima kriteria Masjid Ramah menurut Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sebanyak 2.000 masjid termasuk musala akan mendapat bantuan operasional untuk tahun anggaran 2024 ini.
Masjid Ramah adalah masjid (termasuk musala) yang kondisinya memenuhi lima kategori, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
Terkait itu, Kemenag RI melalui Dirjen Dirjen Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah melalui Rencana Strategis (Renstra) Kemenag tahun 2020-2024, akan meningkatkan kapasitas 22.000 imam masjid di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menjelaskan, sejak 2021, Kemenag RI telah melakukan peningkatan kapasitas imam masjid sebanyak 5.500 orang, 11.000 orang tahun 2022, 16.500 orang tahun 2023.
“Dan 22.000 orang ditargetkan terlaksana pada 2024,” kata Urais Binsyar, Adib, dikutip dari laman Kemenag RI, Senin (23/4/2024).
Menurutnya, sasaran peserta program ini adalah imam masjid di Indonesia, baik Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah, maupun masjid di tempat publik.
“Tahun ini kami akan menggelar pelatihan tersebut melalui Massive Open Online Courses (MOOC), kemudian secara hybrid bersama imam masjid Istiqlal,” jelasnya.
Kemenag RI akan menggencarkan kampanye rintisan Masjid Ramah di 2024. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah program bantuan.
BACA JUGA: Kemenag RI Punya Program Khusus Buat 22.000 Imam Masjid se-Indonesia
5 Kategori Majid Ramah Menurut Kemenag RI
1. Ramah Perempuan dan Anak;
2. Ramah Difabel dan Lansia;
3. Ramah Lingkungan;
4. Ramah Keragaman;
5. Ramah Duafa dan Musafir.
Adib mengungkapkan, pihaknya menargetkan program 2.000 bantuan operasional masjid/ musala untuk tahun anggaran 2024.
“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya,” papar Adib.
Adib berharap, dana bantuan operasional tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.
“Melalui program ini kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jemaahnya,” tandasnya.
(Aak)