Indonesia Terancam Krisis Pangan, Puan Maharani Dorong Regulasi Khusus Zonasi Lahan Subur

krisis pangan
Ilustrasi produksi pangan (mui.or.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Krisis pangan yang sudah menjadi ancaman di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, membuat Ketua DPR RI Puan Maharani terdorong untuk membuat sebuah regulasi khusus yang mengatur soal zonasi lahan subur.

Puan menjelaskan bahwa ancaman krisis pangan di Indonesia dapat dilihat dari gejalan lonjakan harga pangan, terutama beras dan gula yang terjadi belakangan ini.

Menurutnya, gejala ini terjadi karena sistem pangan yang belum betul-betul efektif sehingga berefek pada konflik agraria, kemiskinan, kelaparan, stunting, obesitas, perubahan iklim, dan kerusakan alam.

Ancaman Krisis Pangan Berdasarkan Data Statistik

Jika mengacu pada catatan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga semua jenis beras pada pekan pertama Oktober 2023 menembus harga Rp 13.674 per kilogram.

Harga tersebut mengalami kenaikan lebih dari Rp 1.500 per kilogram dibanding pekan pertama September 2023, yang masih berada di bawah Rp 11.900 per kilogram.

Kenaikan harga tersebut berujung pada inflasi beras secara bulanan pada September 2023 yang mencapai angka 5,61 persen, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Bahkan, harga beras kualitas medium tahun ini mengalami kenaikan yang tidak biasa, yakni tembus Rp 12.685 per kilogram atau naik 29,6 persen sepanjang 2023.

Selain itu, melalui pemantauan harga pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), terdapat 338 kota dan kabupaten di Indonesia yang mengalami lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) gula.

Berkaca pada hal itu, Puan Maharani mengingatkan pemerintah memperhatikan apa penyebab melambungnya harga beras.

Puan menilai bahwa salah satu melambungnya harga beras itu karena terkendala alih fungsi lahan sawah yang terjadi secara masif.

“Kurangnya produksi pangan yang diakibatkan krisis lahan juga ditambah fenomena kekeringan yang berkepanjangan membuat produksi pangan seperti beras juga mengalami penurunan drastis,” ujar Puan, seperti dilansir laman DPR RI, Selasa (17/10/2023).

Alih Fungsi Lahan Pertanian

Sementara menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), alih fungsi lahan pertanian mencapai 90.000 hingga 100.000 hektar setiap tahun.

Saat ini, luas lahan baku sawah (LBS) telah mengalami penyusutan, termasuk di 8 provinsi sentra beras nasional, yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Pada tahun 2019, total LBS di 8 provinsi tersebut mencapai 3,97 juta hektare (ha), sedangkan pada 2021 menyusut menjadi 3,84 juta ha.

Banyaknya alih fungsi lahan, tegas Puan, harus menjadi pengingat agar pemerintah membuat pemetaan baru serta regulasi khusus yang berkaitan dengan zonasi lahan subur.

“Tujuannya agar zonasi tersebut diperuntukkan untuk lahan pertanian dan mencegah terjadinya alih fungsi lahan,” ujar Puan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva