Inara Minta Nafkah Mut’ah Ke Virgoun Miliaran, ini Kata Derry Sulaiman

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ia tak hanya menuntut hak asuh anak, tetapi juga dengan nafkah Mut’ah atau nafkah Mut’ah berjumlah miliaran.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Inara, Arjana Bagaskara. Arjana menyebut, kliennya menuntut nafkah penghibur dari mantan suaminya itu sebesar Rp10 miliar.

Disindir tentang tuntutan ini, Ustadz Derry Sulaiman mengaku tak tahu. Menurutnya, ada pihak lain yang lebih berhak menjawab.

BACA JUGA: Agnez Mo Meninggal Dunia, Kemenkominfo Klarifikasi!

“Wallahualam, aku enggak tahu. Bisa tanya pengadilan aja,” kata Ustaz Derry Sulaiman.

Di sisi lain, Derry Sulaiman sudah bersedia sebagai penengah di antara mereka yang berselisih. Belakangan, tak sedikit pemberitaan rumah tangga artis yang diuji prahara.

“Kita mesti berjuang jadi juru damai terhadap siapa saja yang bersengketa rumah tangganya, apalagi public figure. Karena yang senang lihat orang bercerai itu cuma setan,” ujar Sulaiman melansir Liputan6, pada Selasa (30/5/2023).

Permohonan Talak Cerai Virgoun

Sebatas informasi, Virgoun sempat mengajukan talak cerai pada Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 4 Mei lalu. Namun, gugatan itu Virgoun cabut lantaran ingin merevisi tuntutan pada hak asuh anak.

Diketahui, Virgoun belum kembali mengajukan talak cerai, sedangkan Inara Rusli gerak cepat menggugat suaminya itu di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 22 Mei 2023. Setidaknya ada 11 tuntutan yang diajukan Inara dalam gugatannya, termasuk hak asuh anak dan harta gana-gini.

BACA JUGA: Viral! Kisruh Mertua vs Menantu di Pesta Pernikahan

(Saepul/DIst)

 

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.