Imigrasi Soetta Berlakukan Golden Visa untuk WNA, Ini Syaratnya

Penulis: distopia

golden visa imigrasi
Ilustrasi. (schengen)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang memberlakukan penggunaan golden visa bagi warga negara asing (WNA) yang akan tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang mengatakan, bahwa dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka pihaknya kini telah mempersiapkan sejumlah fasilitas khusus bagi WNA pemegang visa ini yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Pemegang Golden Visa diperkirakan akan banyak melalui Imigrasi Soekarno-Hatta, mengingat Jakarta adalah episentrum ekonomi dan investasi terbesar di Indonesia. Saat ini kami telah mempersiapkan antrean khusus untuk menunjang mobilitas para pemegang golden visa Indonesia,” kata dia, Jumat (8/9/2023).

Ia menjelaskan, jika pelayanan pembuatan golden visa yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 30 Agustus lalu kini sudah resmi berlaku.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi WNA yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia.

Adapun bagi warga negara asing pribadi yang ingin mendapatkan visa khusus ini harus memenuhi beberapa kriteria pokok. Salah satunya, adalah harus memiliki investasi di Indonesia dengan nilai sebesar Rp38 miliar atau sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan masa tinggal 5 tahun.

BACA JUGA: Prediksi Ancaman Perubahan Iklim dan Akhir Musim Kemarau di Pulau Jawa

“Sementara itu untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang menjadi syarat adalah sebesar Rp76 miliar atau 5 juta dolar AS,” ujarnya.

Sedangkan untuk investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp380 miliar atau sama dengan sebesar 25 juta dolar AS akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal selama lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. Dan 50 juta dolar AS atau sekitar Rp760 miliar untuk visa ini dengan masa berlaku 10 tahun.

“Begitu sampai di Indonesia, pemegang golden visa tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” kata dia.

Sebelumnya, peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini, di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.