PAPUA,TM.ID: Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan sekolah untuk mengantisipasi dampak penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Selasa (10/1/2023).
“Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqberth C. Kopeuw di Sentani, Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan, keputusan meliburkan siswa TK hingga SLTA sederajat di Kabupaten Jayapura itu diambil untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” kata Eqberth C. Kopeuw.
BACA JUGA: KPK: Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD
Sementara itu, salah satu orang tua pelajar, Grace Monim mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan sejak Selasa (10/1) malam melalui wali kelas.
“Guru wali kelas anak saya bilang kalau sekolah libur sampai Kamis (12/1). Anak-anak tidak masuk sekolah,” kata Grace Monim yang mengaku anaknya bersekolah di SD Advent Doyo.Grace Monim yang mengaku anaknya sekolah di SD Advent Doyo.
Sementara itu berdasarkan pantauan Rabu sore WIT, aktivitas masyarakat sudah kembali normal, setelah Selasa (10/1/2023) sempat terjadi kerusuhan singkat, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka oleh KPK diterbangkan dari Bandara Sentani menuju Jakarta.
Anggota Brimob terlihat bersiaga di sejumlah titik rawan di sekitar Kota Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura.
(Agung)