Imbas Pajak Kripto, Banyak Nasabah RI Transaksi di Luar Negeri

pajak kripto
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjay menyatakan, pajak kripto di Indonesia sangat berdampak terhadap nilai transaksi kripto dalam negeri.

“Dengan pengenaan pajak sebesar saat ini menambah biaya bagi para nasabah. Banyak nasabah yang transaksi di exchange luar negeri,” kata Tirta di Talkshow Indodax, dikutip Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, pemerintah resmi mengenakan pajak untuk aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 sejak 1 Mei 2022. Permenkeu tersebut mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto.

Ia menyebut, pengenaan PPH dan PPN karena aset kripto saat ini masih dianggap sebagai barang komoditas. Tirta berharap pajak kripto bisa dikenakan setengahnya mengingat industri kripto di tanah air yang masih baru.

“Kalau dikenakan langsung besar, industri kripto Indonesia masih embrio. Secara keseluruhan industri kripto masih baru. Industri yang masih baru perlu diberi ruang untuk bertumbuh,” ujar Tirta.

Terkait peralihan pengawas aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat menjadi evaluasi untuk Dirjen Pajak karena nantinya aset kripto akan masuk dalam sektor keuangan.

“Biasanya pajak ada evaluasi kalau pajak aset kripto tidak direduksi, setidaknya pengenaannya tidak PPh dan PPn. Kami bersama asosiasi siap berkoordinasi dengan Dirjen Pajak,” lanjut Tirta.

BACA JUGA: Bos MicroStrategy Timbun 190 Ribu Bitcoin: Lebih Menguntungkan dari Emas!

Meskipun begitu, menurut Tirta pengenaan pajak untuk aset kripto memberikan kontribusi luar biasa pada negara. Bahkan pajak aset kripto lebih dari 50 persen dibandingkan fintech.

Dari sisi pelaku industri, CEO Indodax, Oscar Darmawan berharap pajak PPn untuk aset kripto dihilangkan dan hanya mengenakan PPh seperti transaksi di pasar saham.

“Perkembangan regulasi semakin baik di Indonesia dengan adanya PPh dan PPn, tetapi dengan tidak adanya PPN, itu lebih baik,” pungkasnya.

PMK 68/2022 mengatur besaran pajak untuk setiap transaksi cryptocurrency. Pembeli atau penerima aset kripto dikenakan PPN dengan dua syarat.

Jika transaksi dilakukan di bursa terdaftar Bappebti, pembayaran pajaknya adalah 0,11% dari nilai transaksi. Jika transaksi kemudian dilakukan di bursa yang tidak terdaftar di Bappebti, maka pembayaran pajaknya adalah 0,22%.

Sedangkan penjual atau yang menyerahkan aset kripto dikenakan PPh dengan dua syarat. Jika perdagangan dilakukan di bursa terdaftar Bappebti, tarif pajak adalah 0,1% dari nilai perdagangan.
Namun, jika penjualan dilakukan di bursa yang tidak terdaftar di Bappebti, PPh 0,2% dari nilai perdagangan.

Sebagai indormasi, Selain transaksi jual beli, ada juga PPN dan PPh untuk penambang dan jasa penambangan kripto (mining pool).

Sementara itu, tarif PPN adalah 1,1% dari nilai konversi aset kripto dan layanan penambangan yang transaksi asetnya telah dikonfirmasi.

Pada saat yang sama, tarif PPh akhir untuk pendapatan penambangan mata uang kripto adalah 0,1% dari pendapatan penambang mata uang kripto tidak termasuk PPN.

Pada dasarnya pajak kripto ini menjadi sumber pemasukan bagi negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani sukses mengumpulkan pajak hingga Rp246,45 miliar per Desember 2022.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pilkades PAW Purwakarta - Dok Pemkab Purwakarta
Pilkades PAW di Purwakarta Berjalan Sukses, 4 Kepala Desa Terpilih Segera Dilantik
Bertemu-Alumni-Ponpes-Tebu-Ireng-Lucky-Hakim-Perkuat-Nuansa-Religius-Indramayu
Alumni Ponpes Tebuireng Perkuat Nuansa Religius Indramayu
OpenAI GPT-4o
CEO OpenAI Ungkap Kata 'Tolong' dan 'Terima Kasih' di ChatGPT Picu Pemborosan Energi
Seba Gede - Seba Baduy 2025 - Dok Pemprov Banten
Seba Gede 2025: Tradisi Baduy yang Lebih Besar dan Bermakna
Calon Haji Indramayu 2025
Indramayu Melepas 445 Calon Jamaah Haji Kloter 4
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot di La Liga 2024/2025

2

Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool Selain Yalla Shoot di Premier League 2024/2025

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

BPOM Bongkar Dugaan Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31,7 M
Headline
diskon motor listrik pevs 2025
Tebar Diskon Motor Listrik di PEVS 2025, Maksimal Belasan Juta!
kampung indonesia
Prabowo Bakal Bangun Kampung Indonesia di Makkah, Dekat Masjidil Haram!
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot di La Liga 2024/2025
Liverpool
Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool Selain Yalla Shoot di Premier League 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.