IHSG Dibuka menguat 11,64 poin Berpeluang Terbatas Seiring Penerapan ARB Simetris

bursa Saham asia IHSG teropongmedia.id
Ilustrasi. (teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat 11,64 poin atau 0,17 persen ke posisi 6.989,29, pada Senin (4/9/2023).

Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 2,44 poin atau 0,25 persen ke posisi 969,39.

ndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, berpeluang bergerak menguat terbatas seiring dengan penerapan Auto Rejection Bawah (ARB) Simetris mulai Senin ini.

IHSG dibuka menguat 11,64 poin atau 0,17 persen ke posisi 6.989,29. Sementara itu kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 2,44 poin atau 0,25 persen ke posisi 969,39.

“IHSG berpeluang menguat terbatas pada awal pekan ini,” sebut Tim Riset Lotus Andalan Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Senin.

Dari dalam negeri, pelaku pasar berpotensi mengambil langkah profit taking setelah IHSG menguat dalam tiga bulan beruntun sejak Juni hingga Agustus 2023.

BACA JUGA: Terbongkar Ini Penyebab Harga Beras Melonjak

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan ARB Simetris mulai hari ini (4/9), yang mana dampak dari ARB simetris umumnya akan lebih terasa terhadap fluktuasi saham-saham lapis kedua dan ketiga yang secara bobot tidak terlalu besar.

Sementara itu, dari Amerika Serikat (AS), Indeks S&P 500 naik 0,18 persen menjadi 4.515 poin pada perdagangan akhir pekan kemarin, Nasdaq melemah 0,02 persen menjadi 14.031 poin, dan Dow Jones Industrial Average menguat 0,33 persen menjadi 34.837 poin.

Laporan Departemen Tenaga Kerja AS menunjukkan tingkat pengangguran pada Agustus 2023 naik menjadi 3,8 persen, sementara, pertumbuhan upah melambat. Nonfarm payrolls naik lebih besar dibandingkan perkiraan, meskipun data untuk Juli 2023 direvisi lebih rendah menjadi 157.000 penambahan pekerjaan.

Data tersebut semakin meyakinkan para investor bahwa Federal Reserve (The Fed) tidak akan mengubah suku bunga dalam pertemuan FOMC Meeting pada 20-21 September mendatang.

Sementara itu, bursa saham Eropa berada dalam tekanan, dengan indeks STOXX 600 Eropa minim perubahan dari sesi sebelumnya, setelah pelemahan saham barang mewah dan otomotif dibarengi dengan menguatnya saham sektor tambang dan kesehatan.

Tingkat inflasi tahunan di Kawasan Euro tetap stabil di level 5,3 persen pada Agustus 2023, atau melebihi target ECB sebesar 2 persen, dan di atas konsensus sebesar 5,1 persen.

Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain, indeks Nikkei menguat 121,10 poin atau 0,37 persen ke 32.831,69, indeks Hang Seng menguat 257,87 poin atau 1,40 persen ke 18.639,93, dan indeks Shanghai menguat 17,35 poin atau 0,55 persen ke 3.150,60, dan indeks Straits Times menguat 4,70 poin atau 0,15 persen ke 3.238,00.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya