JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara menanggapi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok usai penerapan papan pemantauan khusus tahap II melalui skema full periodic call auction.
RTI mencatat, IHSG melemah 1,91 persen sejak penerapan papan pemantauan khusus tahap II melalui full periodic call auction pada 25 Maret 2024. Pada penutupan perdagangan Senin, 1 April 2024, IHSG turun 1,15 persen ke posisi 7.205,06.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menilai, penggerak IHSG merupakan saham-saham yang masuk indeks LQ45.
BACA JUGA: Bursa Saham Asia Melesat Jelang Data Ekonomi Jepang dan China
Kemudian, pergerakan saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus sebesar 1,5 persen dari total keseluruhan saham.
“Perhitungan kami,pengaruh pergerakan saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus sebesar 1,5 persen dari total keseluruhan saham,” ujar Irvan, kepada wartawan, dikutip Selasa (2/4/2024).
Ia mengatakan, dampak penerapan papan pemantauan khusus ada terhadap IHSG tetapi tidak sebesar saham yang masuk indeks LQ45.
“Dampaknya ada. Cuma masih lebih besar diakibatkan saham LQ45,” kata Irvan.
Sebelumnya diberitakan, sejak penerapan papan pemantauan khusus tahap II, tidak semua pelaku pasar merespons positif.
Bahkan, ada yang sudah membuat petisi agar full call auction dihapus. Petisi ini diinisiasi oleh seorang investor yang menggunakan nama IndoStocks Traders dalam petisinya pada 25 Maret 2024.
(Dist)