JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap identitas salah seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan, nama penguntit Jampidsus itu adalah Bripda Iqbal Mustofa.
Ia juga menyebut, anggota Densus 88 itu sempat diamankan oleh Kejagung dan diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
“Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bwhwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal,” kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/5024)
Namun, Sandi tidak mengungkap latar belakang Bripda Iqbal melakukan penguntitan. Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam Polri menyatakan tidak ada permasalahan.
“Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, ia menegaskan tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung. Apalagi, kedua pimpinan lembaga yakni Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
(Saepul/Budis)