Ibadah Tarawih Tanpa Shalat Isya, Apakah Sah?

tarawih tanpa isya
Ilustrasi (Polres Blitar)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tarawih adalah ibadah sunah yang dilakukan selepas isya’ pada bulan suci Ramadhan. Ibadah ini memiliki keutamaan yang sangat besar, seperti yang termaktub, sebagaimana hadits Rasulullah SAW.

Namun, bagaimana jika mengerjakan shalat tarawih tanpa melakukan isya terlebih dahulu?

Mayoritas ulama sepakat bahwa ibadah malam bulan Ramadhan yang dimaksudkan dalam hadits adalah tarawih. Pahala dari tarawih berlaku baik dilakukan secara individu maupun berjamaah.

Hukum Tarawih Tanpa Shalat Isya

Meskipun ibadah sunah ini memiliki keutamaan yang begitu besar, seringkali terjadi kebingungan terkait masalah datang terlambat ke masjid saat jamaah sudah memulai ibadahnya.

BACA JUGA: 6 Keutamaan dari Surat Yasin, dapat Meringankan Siksa Kubur?

Melansir laman Nahdlatul Ulama, menurut literatur fiqih mazhab Syafi’i, waktu pelaksanaannya dimulai dari masuknya waktu isya’ hingga terbit fajar.

Akan tetapi, ada satu catatan penting yang harus diperhatikan. Tarawih hanya sah dilakukan setelah selesai melaksanakan isya’.

Ibadah Tidak Sah

Pasalnya, jika seseorang datang terlambat ke masjid dan jamaah sudah mulai prosesi ibadah tarawih, maka yang harus dilakukan adalah menunaikan isya terlebih dahulu.

Dalam hal ini, Imam Ibnu Ziyad menjelaskan bahwa jika seseorang melakukan shalat tarawih sebelum melaksanakan shalat isya, maka tidak akan sah. Hal ini berlaku bagi individu yang mengetahui ketidaksaheannya melakukan shalat tarawih sebelum shalat isya’.

Namun, bagi mereka yang tidak mengetahui hukumnya, maka ibadahnya tetap sah meskipun statusnya berubah menjadi shalat sunah mutlak.

Berdasarkan penjelasan dalam fiqih Syafi’i, dapat disimpulkan bahwa tarawih harus dilaksanakan setelah selesai melaksanakan shalat isya’.

Jika seseorang terlambat datang ke masjid untuk tarawih, maka yang harus dilakukan adalah menunaikan waktu isya terlebih dahulu yang telah terlewat.

Dengan demikian, anda harus mengetahui kebenaran melakukan prosesi ibadah dalam bulan Ramdhan seperti di atas, sehingga berbuah pahala.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!