JAKARTA,TM.ID: PT Pelnas Wibowo Bersaudara (PWB) yang mempunyai bidang usaha jasa tugboat dan tongkang untuk membawa nikel, batubara dan barang lainnya sesuai pesanan konsumen.
Dr. Masjuli SKM MKKK sebagai Koordinator Penerapan dan Pelatihan K3 mengatakan,agar kegiatan usaha diatas berjalan lancar tanpa gangguan kecelakaan maka PT Pelnas menggabungkan kegiatan usaha dengan penerapan K3 bidang pelayaran sesuai peraturan perundangan K3 Perhubungan laut supaya terbentuk
budaya K3.
“Terkait budaya K3 ternyata sesuai dengan tema bulan K3 pada tahun 2024 yaitu “Budayakan K3, sehat, dan selamat dalam bekerja, terjaga keberlangsungan usaha,” kata Masjuli kepada Teropongmedia.id, Senin (18/12/2023).
Masjuli menjelaskan, apa yang dimaksud budaya K3? Budaya K3 adalah kegiatan dan perilaku nyata sehari-sehari,
sesuai dengan sistem manajemen K3 baik yang bersifat wajib berdasarkan PP 50 tahun 2012 dan
bersifat sukarela sesuai ISO 45001.
Terbentuknya budaya K3 didasarkan pada tindakan semua karyawan perusahaan dari level tertinggi sampai level terbawah, bukan didasarkan pada bicara dan dokumen saja, namun harus melekat dan tercermin pada perilaku aman dan zero tolerance dari setiap karyawan.
Contoh penerapan budaya K3 dalam praktek nyata terkait pemakaian sabuk pengaman di kendaraan maupun bekerja ditempat ketinggian .
“Values atau nilai yaitu karyawan merasa tidak aman tanpa sabuk pengaman saat di kendaraan maupun di ketinggian, kemudian awareness, sabuk pengaman adalah kebutuhan, sedangkan sikap yaitu menggunakan sabuk pengaman agar terlindungi dari bahaya,” ungkap Masjuli.
Untuk mencapai budaya K3 yang benar, maka perlu tahapan dalam menerapkannya yaitu perusahaan harus mengacu pada peraturan perundangan dan standar K3 sejak perancangan sampai kegiatan berjalan dengan normal, kemudian perusahaan menerapkan SMK3.
“Selanjutnya perusahaan menerapkan pembinaan karyawan dan mengelola perusahaan yang sesuai dimana salah satunya aspeknya adalah berkaitan dengan K3,” ucapnya.
Apabila perusahaan konsisten dengan penerapan ketiga hal diatas, maka akan terbentuk budaya K3. Untuk mengetahui budaya K3 telah berjalan baik, akan terlihat pada kinerja K3 yang diukur setiap tahunnya.
Dia menyebutkan, dari gambar diatas, PT Pelnas dalam menjalankan kegiatan usahanya telah peduli pada aspek
K3 yaitu mulai dari pembuatan tugboat dan tongkang yang dikerjakan oleh mitra kerjanya di Batam dan Bojonegara telah memperhatikan peraturan perundangan dan standar K3, penerapan SMK3 dan faktor pekerja serta organisasi perusahaan yang mencerminkan K3.
BACA JUGA: PT PWB Luncurkan 2 Set Kapal Tug & Barge untuk Operasi Desember 2023
Sementara itu, di PT PWB sendiri, sudah menerapkan K3 mulai bulan Juli 2023 untuk tugboat dan tongkang. Dalam penerapan K3nya dilakukan secara terjadwal berdasarkan tugboat dan tongkang yang sandar di pelabuhan Bojonegara Cilegon, penerapan K3 dilalui dengan risk assessment tugboat dengan cara identifikasi bahaya pada tugboat yaitu potensi bahaya di kamar mesin, ruang kemudi dan ruang lainnya.
Setelah diketahui potensi bahaya kebakaran,kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan kemudian dilakukan perhitungan resiko yang akan tergambar bahaya besar, sedang dan rendah. Untuk bahaya besar dan sedang akan dilakukan tindakan pencegahan pola kajian engineering, administrasi dan APD.
Setelah itu dilakukan pelatihan karyawan tugboat dan kantor dengan materi P3K beserta prakteknya, komunikasi K3, K3 Mesin, K3 tugboat dan tongkang, pelatihan fire dan prakteknya menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR. Kemudian menyusun dokumen K3 sesuai sistem manajemen keselamatan tugboat.
“Saat ini sudah 7 tugboat dan tongkang yang dilakukan penerapan K3 dan terakhir di bulan Desember 2023 adalah tugboat alfian 2001. Adapun tugboat dan tongkang yang kedelapan sampai kesebelas akan dilakukan pada tahun 2024,” terangnya.
(Agus Irawan/Budis)