Hindari Arus Mudik Padat, Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang

Penulis: Saepul

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Hari cuti bersama lebaran 2023 mengalami perubahan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Perubahan itu berupa penambahan hari libur dan memajukan hari cuti tak seperti sebelumnya.

Dari awalnya pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, dan Idul Fitri pada 22, 23 April 2023. Sehingga total libur Lebaran 2023 berjumlah enam hari.

BACA JUGA: Peristiwa Sejarah Bulan Ramadhan di Indonesia

Hasil kajian baru, pemerintah mengubah cuti bersama lebaran 2023 dengan perubahan total libur lebaran 2023 menjadi tujuh hari, terhitung dari 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan cuti tersebut telah diputuskan melalui rapat terbatas tentang persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemutusan cuti bersama tersebut diputuskan secara de facto sesuai dengan situasi dan kondisi.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers.

Pada keputusan itu turut merujuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Budi mengungkapkan, usulan cuti lebaran 2023 merupakan usulan dirinya dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya untuk menghindari arus kemacetan mudik diprediksi terjadi 21 April 2023.

Budi menilai, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama akan berpotensi terjadinya kepadatan arus mudik luar biasa pada waktu tersebut.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Oleh karena itu, dia bersama Kapolri mengusulkan untuk memajukan waktu mudik lebaran 2023 lebih awal dua hari, sembari mengurangi satu hari pada akhir. Hasil putusan cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.

BACA JUGA: Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan untuk Masyarakat

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jalur ketua osis IPB
Ketua Osis Merapat! IPB Buka Pendaftaran Jalur Ketua Osis
Konvoi Persib Bakal Dimulai dari Balai Kota Bandung Hingga Gedung Sate
Konvoi Persib Bakal Dimulai dari Balai Kota Bandung Hingga Gedung Sate
wanita begal
Lagi Bertuduh Wanita Ini Malah Jadi Korban Begal, Netizen Miris Tak Ada yang Nolong!
Bobotoh Minta Dibuatkan Patung, Begini Respons Bojan Hodak
Bobotoh Minta Dibuatkan Patung, Begini Respons Bojan Hodak
Anggota DPRD Jabar Christin Novalia Simanjuntak
Anggota DPRD Jabar Christin Novalia Simanjuntak Hadiri Rapat Paripurna Pengusulan 2 Raperda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
grib bali
Koster Tegas Tolak GRIB di Bali: Sesuai Pertimbangan di Daerah!
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.