Hindari Arus Mudik Padat, Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Hari cuti bersama lebaran 2023 mengalami perubahan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Perubahan itu berupa penambahan hari libur dan memajukan hari cuti tak seperti sebelumnya.

Dari awalnya pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, dan Idul Fitri pada 22, 23 April 2023. Sehingga total libur Lebaran 2023 berjumlah enam hari.

BACA JUGA: Peristiwa Sejarah Bulan Ramadhan di Indonesia

Hasil kajian baru, pemerintah mengubah cuti bersama lebaran 2023 dengan perubahan total libur lebaran 2023 menjadi tujuh hari, terhitung dari 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan cuti tersebut telah diputuskan melalui rapat terbatas tentang persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemutusan cuti bersama tersebut diputuskan secara de facto sesuai dengan situasi dan kondisi.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers.

Pada keputusan itu turut merujuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Budi mengungkapkan, usulan cuti lebaran 2023 merupakan usulan dirinya dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya untuk menghindari arus kemacetan mudik diprediksi terjadi 21 April 2023.

Budi menilai, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama akan berpotensi terjadinya kepadatan arus mudik luar biasa pada waktu tersebut.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Oleh karena itu, dia bersama Kapolri mengusulkan untuk memajukan waktu mudik lebaran 2023 lebih awal dua hari, sembari mengurangi satu hari pada akhir. Hasil putusan cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.

BACA JUGA: Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan untuk Masyarakat

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prancis vs Belgia 16 Besar EURO 2024
Pratinjau Prancis vs Belgia 1 Juli 16 Besar EURO 2024: Prediksi Line Up dan Head to Head
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garu-Cover
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garut: Korban dalam Kondisi Terikat
joe biden debat pilpres amerika serikat
Penampilan Biden di Debat Pilpres Panen Kritik
Kuliner Pantai Karang Bolong Kebumen
Yuk, Intip Kuliner Unik di Pantai Karang Bolong Kebumen
Korban Mutilasi Garut
Penemuan Mayat Korban Mutilasi Gemparkan Warga Garut
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024