Hindari Arus Mudik Padat, Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Hari cuti bersama lebaran 2023 mengalami perubahan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Perubahan itu berupa penambahan hari libur dan memajukan hari cuti tak seperti sebelumnya.

Dari awalnya pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, dan Idul Fitri pada 22, 23 April 2023. Sehingga total libur Lebaran 2023 berjumlah enam hari.

BACA JUGA: Peristiwa Sejarah Bulan Ramadhan di Indonesia

Hasil kajian baru, pemerintah mengubah cuti bersama lebaran 2023 dengan perubahan total libur lebaran 2023 menjadi tujuh hari, terhitung dari 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan cuti tersebut telah diputuskan melalui rapat terbatas tentang persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemutusan cuti bersama tersebut diputuskan secara de facto sesuai dengan situasi dan kondisi.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers.

Pada keputusan itu turut merujuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Budi mengungkapkan, usulan cuti lebaran 2023 merupakan usulan dirinya dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya untuk menghindari arus kemacetan mudik diprediksi terjadi 21 April 2023.

Budi menilai, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama akan berpotensi terjadinya kepadatan arus mudik luar biasa pada waktu tersebut.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Oleh karena itu, dia bersama Kapolri mengusulkan untuk memajukan waktu mudik lebaran 2023 lebih awal dua hari, sembari mengurangi satu hari pada akhir. Hasil putusan cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.

BACA JUGA: Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan untuk Masyarakat

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Honkai Star
Konser Honkai Star Rail 2nd Anniversary, Cek Harga Tiket dan Detailnya!
oknum polsek cisauk
Viral Suami Tunjukan Tampang Oknum Polisi Polsek Cisauk Lecehkan Istri, Netizen Mention Kapolri!
ambulan etle
Viral Ambulan Pantang Terobos Lampu Merah: Takut kena ETLE
Pertemuan Megawati-Prabowo Bisa Menggerus Pengaruh Jokowi di Pemerintahan
Pertemuan Megawati-Prabowo Bisa Gerus Pengaruh Jokowi di Pemerintahan
Penduduk Non-permanen Masuki Kota Bandung
Pemkot Bandung Catat H+8 Lebaran Sebanyak 610 Orang Penduduk Non-permanen Masuki Kota Bandung
Berita Lainnya

1

Kecelakaan Tunggal, Truk Terbalik di Tol Padaleunyi KM 119

2

Instagram Ridwan Kamil Diretas Usai Lisa Mariana Konferensi Pers

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Legia Warszawa vs Chelsea Selain Yalla Shoot
Headline
IMG_20250411_205424
Sepasang Gol Tyronne del Pino Gagal Antarkan Persib Meraih Kemenangan Atas Borneo FC
WhatsApp Image 2025-04-11 at 20.43
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
Ridwan-Kamil-diretas-2409265628
Instagram Ridwan Kamil Diretas Usai Lisa Mariana Konferensi Pers
jokowi esemka
Jokowi Digugat, Akibat Mobil Esemka Sulit Dibeli!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.