Hindari Arus Mudik Padat, Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Hari cuti bersama lebaran 2023 mengalami perubahan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Perubahan itu berupa penambahan hari libur dan memajukan hari cuti tak seperti sebelumnya.

Dari awalnya pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, dan Idul Fitri pada 22, 23 April 2023. Sehingga total libur Lebaran 2023 berjumlah enam hari.

BACA JUGA: Peristiwa Sejarah Bulan Ramadhan di Indonesia

Hasil kajian baru, pemerintah mengubah cuti bersama lebaran 2023 dengan perubahan total libur lebaran 2023 menjadi tujuh hari, terhitung dari 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan cuti tersebut telah diputuskan melalui rapat terbatas tentang persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemutusan cuti bersama tersebut diputuskan secara de facto sesuai dengan situasi dan kondisi.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers.

Pada keputusan itu turut merujuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Budi mengungkapkan, usulan cuti lebaran 2023 merupakan usulan dirinya dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya untuk menghindari arus kemacetan mudik diprediksi terjadi 21 April 2023.

Budi menilai, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama akan berpotensi terjadinya kepadatan arus mudik luar biasa pada waktu tersebut.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Oleh karena itu, dia bersama Kapolri mengusulkan untuk memajukan waktu mudik lebaran 2023 lebih awal dua hari, sembari mengurangi satu hari pada akhir. Hasil putusan cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.

BACA JUGA: Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan untuk Masyarakat

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Game Survival Horror
Rekomendasi 5 Game Survival Horror dengan Audio Paling Menyeramkan
indonesia
Xpeng Gandeng Erajaya, Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
bbm tak sesuai mesin
Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!
begal spion
Waduh, Begal Spion Mobil Nekat Beraksi di Tengah Kemacetan!
kasur tol cipularang
Ingat dengan Penjarahan Kasur di Tol Cipularang? Polisi Datangi Para Pelaku!
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
026693700_1661181196-Gregoria_R64_KejuaraanDunia2022_PBSI_20220822
Gregoria Mariska Tunjung Tunda Bulan Madu, Fokus Persiapan All England 2025
MotoGP Thailand: Marc Marquez Waspadai Pecco Bagnaia, Kualifikasi Jadi Kunci
1 RAMADHAN
Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
awal puasa ramadhan
Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.