Himpunan Warteg Bandung Raya Kini Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Kesepakatan tersebut memuat beberapa hal-hal yang penting, diantaranya para pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama, dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, melalui kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang.

BACA JUGA: HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah

“Pihak kedua juga sepakat untuk menghimbau anggota pihak kedua mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Bandung, Rizal Dariakusumah, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/2/2024)

Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, dalam menghadapi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, termasuk hari tua.

“Pihak pertama akan membantu pihak kedua dalam hal melakukan kegiatan sosialisasi dan penjelasan Program BPJS Ketenagakerjaan, bagi tenaga kerja anggota pihak kedua,” kata dia.

Program yang dimaksud berkaitan dengan jenis program yang dapat diikuti, pembayaran iuran, pengajuan jaminan dan penggunaan fasilitas pelayanan, formulir dan brosur yang berkaitan dengan kepesertaan.

“Pihak pertama memproses pengajuan jaminan dan membayarkan secara langsung kepada tenaga kerja atau keluarga yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Rizal, apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari kesepakatan kerja sama ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

BACA JUGA: BPJS Watch Nilai Program Unggulan Cawapres Gibran Tentang KIS dan Lansia Bikin Bingung

“Rincian hal-hal lainnya diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama. Dan kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KECURANGAN UTBK SNBT 2025
2 Hari UTBK-SNBT 2025, Panitia SNPMB Temukan 14 Kecurangan
KPU PSU
KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!
jokowi hadiri pemakaman paus-1
Tiba di Vatikan, Jokowi Bawa Surat Pribadi dari Prabowo
Kembangkan Pasar di Asia Tenggara, VinFast Dipastikan Bangun Pabrik di Indonesia Akhir Tahun Ini
Kembangkan Pasar di Asia Tenggara, VinFast Dipastikan Bangun Pabrik di Indonesia Akhir Tahun Ini
Pemkot Bandung Dorong Penanggulangan HIV/AIDS Secara Holistik
Pemkot Bandung Dorong Penanggulangan HIV/AIDS Secara Holistik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.