Himpunan Warteg Bandung Raya Kini Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Kesepakatan tersebut memuat beberapa hal-hal yang penting, diantaranya para pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama, dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, melalui kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang.

BACA JUGA: HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah

“Pihak kedua juga sepakat untuk menghimbau anggota pihak kedua mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Bandung, Rizal Dariakusumah, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/2/2024)

Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, dalam menghadapi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, termasuk hari tua.

“Pihak pertama akan membantu pihak kedua dalam hal melakukan kegiatan sosialisasi dan penjelasan Program BPJS Ketenagakerjaan, bagi tenaga kerja anggota pihak kedua,” kata dia.

Program yang dimaksud berkaitan dengan jenis program yang dapat diikuti, pembayaran iuran, pengajuan jaminan dan penggunaan fasilitas pelayanan, formulir dan brosur yang berkaitan dengan kepesertaan.

“Pihak pertama memproses pengajuan jaminan dan membayarkan secara langsung kepada tenaga kerja atau keluarga yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Rizal, apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari kesepakatan kerja sama ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

BACA JUGA: BPJS Watch Nilai Program Unggulan Cawapres Gibran Tentang KIS dan Lansia Bikin Bingung

“Rincian hal-hal lainnya diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama. Dan kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.