Himpunan Warteg Bandung Raya Kini Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Masnur

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Kesepakatan tersebut memuat beberapa hal-hal yang penting, diantaranya para pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama, dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, melalui kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang.

BACA JUGA: HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah

“Pihak kedua juga sepakat untuk menghimbau anggota pihak kedua mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Bandung, Rizal Dariakusumah, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/2/2024)

Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, dalam menghadapi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, termasuk hari tua.

“Pihak pertama akan membantu pihak kedua dalam hal melakukan kegiatan sosialisasi dan penjelasan Program BPJS Ketenagakerjaan, bagi tenaga kerja anggota pihak kedua,” kata dia.

Program yang dimaksud berkaitan dengan jenis program yang dapat diikuti, pembayaran iuran, pengajuan jaminan dan penggunaan fasilitas pelayanan, formulir dan brosur yang berkaitan dengan kepesertaan.

“Pihak pertama memproses pengajuan jaminan dan membayarkan secara langsung kepada tenaga kerja atau keluarga yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Rizal, apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari kesepakatan kerja sama ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

BACA JUGA: BPJS Watch Nilai Program Unggulan Cawapres Gibran Tentang KIS dan Lansia Bikin Bingung

“Rincian hal-hal lainnya diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama. Dan kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.