Himpunan Warteg Bandung Raya Kini Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Kesepakatan tersebut memuat beberapa hal-hal yang penting, diantaranya para pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama, dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, melalui kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang.

BACA JUGA: HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah

“Pihak kedua juga sepakat untuk menghimbau anggota pihak kedua mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Bandung, Rizal Dariakusumah, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/2/2024)

Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, dalam menghadapi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, termasuk hari tua.

“Pihak pertama akan membantu pihak kedua dalam hal melakukan kegiatan sosialisasi dan penjelasan Program BPJS Ketenagakerjaan, bagi tenaga kerja anggota pihak kedua,” kata dia.

Program yang dimaksud berkaitan dengan jenis program yang dapat diikuti, pembayaran iuran, pengajuan jaminan dan penggunaan fasilitas pelayanan, formulir dan brosur yang berkaitan dengan kepesertaan.

“Pihak pertama memproses pengajuan jaminan dan membayarkan secara langsung kepada tenaga kerja atau keluarga yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Rizal, apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari kesepakatan kerja sama ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

BACA JUGA: BPJS Watch Nilai Program Unggulan Cawapres Gibran Tentang KIS dan Lansia Bikin Bingung

“Rincian hal-hal lainnya diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama. Dan kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan
Atletico Madrid Naik Peringkat Dua
Tekuk Perlawanan Alaves 2-1 Atletico Madrid Naik Peringkat Dua