Himpunan Warteg Bandung Raya Kini Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Masnur

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menjalin kesepakatan dengan Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya.

Kesepakatan tersebut memuat beberapa hal-hal yang penting, diantaranya para pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama, dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada para anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, melalui kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang.

BACA JUGA: HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah

“Pihak kedua juga sepakat untuk menghimbau anggota pihak kedua mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Bandung, Rizal Dariakusumah, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/2/2024)

Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja anggota Himpunan Pengusaha Warteg Bandung Raya, dalam menghadapi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, termasuk hari tua.

“Pihak pertama akan membantu pihak kedua dalam hal melakukan kegiatan sosialisasi dan penjelasan Program BPJS Ketenagakerjaan, bagi tenaga kerja anggota pihak kedua,” kata dia.

Program yang dimaksud berkaitan dengan jenis program yang dapat diikuti, pembayaran iuran, pengajuan jaminan dan penggunaan fasilitas pelayanan, formulir dan brosur yang berkaitan dengan kepesertaan.

“Pihak pertama memproses pengajuan jaminan dan membayarkan secara langsung kepada tenaga kerja atau keluarga yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Rizal, apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari kesepakatan kerja sama ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

BACA JUGA: BPJS Watch Nilai Program Unggulan Cawapres Gibran Tentang KIS dan Lansia Bikin Bingung

“Rincian hal-hal lainnya diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama. Dan kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.