Hibah Pesantren 2025 Dihapus, Wakil DPRD Jabar Kritik Dedi Mulyadi

Penulis: Aak

Ono Surono Dana Hibah Pesantren
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (Instagram Ono Surono)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) dalam APBD 2025 memicu kritik dari Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono.

Menurutnya, keputusan ini dinilai mengabaikan aspirasi publik dan melanggar prinsip kolaborasi dalam perencanaan pembangunan.

“Penghapusan hibah ponpes serta sejumlah bantuan untuk ormas dan kegiatan kabupaten/kota dilakukan tanpa pembahasan bersama DPRD. Ini mencederai semangat musyawarah,” tegas Ono di Bandung, mengutip Antara, Sabtu (26/4/20250).

Ono menegaskan, jika ada ponpes yang diduga menerima anggaran besar, seharusnya dilakukan verifikasi terlebih dahulu alih-alih dihapus secara sepihak.

“Sekalipun ada unsur politik dalam pemberian hibah, itu sah selama sesuai aturan. Sama halnya ketika gubernur berjanji bantuan saat kunjungan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat pembangunan berbasis Pancasila dan kearifan lokal Sunda—Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh—harus diwujudkan melalui kolaborasi nyata, bukan sekadar jargon.

“Kolaborasi harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, hingga politisi, dengan pendekatan top-down dan bottom-up,” paparnya.

BACA JUGA

5 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH

Dana Hibah Dipangkas Drastis

Data APBD 2025 menunjukkan, dari rencana awal 370 ponpes penerima hibah, hanya dua lembaga yang tetap mendapat alokasi: LPTQ Jabar (Rp9 miliar) dan Yayasan Mathlaul Anwar Bogor (Rp250 juta).

Sementara itu, hibah untuk organisasi lain seperti PMI Jabar (Rp1,8 miliar dari Rp2,1 miliar), KPID Jabar (Rp3,4 miliar), dan KONI Jabar (Rp30 miliar dari Rp31,1 miliar) juga dipotong.

Namun, alokasi untuk partai politik (berdasarkan perolehan suara) dan instansi vertikal seperti Polda Jabar (Rp44,9 miliar), TNI AL Bandung (Rp16,5 miliar), dan Kodam III/Siliwangi (Rp54 miliar) tidak tersentuh.

Ono mendesak pimpinan DPRD segera merespons keresahan ini.

“Kebijakan harus dikaji ulang agar adil dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pemerkosaan massal 1998
Pernyataan Pemerkosaan Massal 1998 Dikritik, Fadli Zon Klarifikasi
Lepas Joaquin Gomez, Borneo FC Tunjuk Fabio Lefundes Sebagai Pelatih Kepala 
Lepas Joaquin Gomez, Borneo FC Tunjuk Fabio Lefundes Sebagai Pelatih Kepala 
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Ogah Buru-Buru Pikirkan Piala Presiden, Marc Klok Pilih Nikmati Waktu Libur di Spanyol
Ogah Buru-Buru Pikirkan Piala Presiden, Marc Klok Pilih Nikmati Waktu Libur di Spanyol
Berita Lainnya

1

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

2

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

3

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

4

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Prakiraan Cuaca Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin, 16 Juni 2025
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.