Heboh Kasus Penggelapan Tas Mewah Rp3,2 Miliar Angela Lee, Ini Kronologinya!

Penulis: hafidah

Angela Lee
Angela Lee (instagram/@angelalee87)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hampir setahun berlalu sejak kasus penggelapan tas mewah yang menyeret nama selebgram terkenal, Angela Lee, mencuat ke permukaan. Kasus ini sempat membuat dunia maya heboh, terutama karena korban mengalami kerugian fantastis hingga mencapai Rp3,2 miliar. Biar nggak penasaran, yuk simak kronologi lengkapnya!

Kasus bermula dari bisnis jual beli tas mewah yang dijalankan Angela Lee. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa kerugian miliaran tersebut berasal dari 15 tas mewah bermerek Hermes dan Louis Vuitton yang dibeli Angela Lee untuk dijual kembali. Sayangnya, Angela Lee belum melakukan pembayaran atas tas-tas tersebut meski sudah berhasil menjualnya kepada pihak ketiga.

Karena selama ini transaksi berjalan lancar, korban pun percaya begitu saja. Namun, setelah membawa 15 tas mewah, Angela Lee tak kunjung membayar meskipun diketahui para pembeli tas sudah melakukan pembayaran kepada dirinya. Alhasil, uang senilai Rp3,2 miliar tak pernah diserahkan kepada korban, yang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Angela Lee Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus ini pun berujung pada penangkapan Angela. Sang selebgram resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan tas mewah.

“Penanganan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kombes Ary Syam Indradi pada Kamis, (15/8/2024).

Angela Lee, yang memiliki inisial AC atau AL, langsung ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Inisial tersangka namanya saudari AC (Angela Charlie) alias AL (Angela Lee). Sudah dilakukan penahanan,” jelas Kombes Ary.

Baca Juga:

3 Pria yang Pernah Dekat dengan Angela Lee, Tersangka Kasus Penipuan Tas Mewah

Angela Lee Diduga Gelapkan 15 Tas Mewah, Nilai Transaksi Miliaran

Kronologi Lengkap Penggelapan Tas Mewah

Kombes Ary Syam juga menjelaskan secara rinci kronologi kasus ini. Awalnya, Angela membeli tas-tas mewah tersebut melalui perantara. Merasa transaksi sebelumnya berjalan lancar, ia kemudian melakukan pembelian langsung kepada korban. Total ada 15 tas mewah dari merek Hermes dan LV yang dibeli Angela.

Namun, Angela tidak menyalurkan pembayaran yang diterimanya dari pembeli tas kepada korban.

“Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL,” jelas Kombes Ary.

Informasi lainnya menyebut bahwa Angela dan korban sepakat soal sistem pembayaran secara angsuran. Sayangnya, Angela hanya membayar sekali dan tak melanjutkan pembayaran berikutnya.

“Angela Lee membeli 15 tas dari korban dengan kesepakatan pembayaran beberapa kali. Namun, dia hanya membayar sekali,” tambah Kombes Ade Ary.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian menyita 14 surat perjanjian jual beli tas dan foto tas LV Messenger Bag yang dijual korban kepada Angela. Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis, bahkan dengan orang yang sudah dikenal sekalipun.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
naomi-osaka-paula-badosa-rueda-prensa-roland-garros-2025
Naomi Osaka Kritik Media Usai Tersingkir di Wimbledon
20241011_1831_ArcticOpen2024_BPYS3665-980x550
Cedera Berkepanjangan, Lee Zii Jia Belum Siap Tampil di Japan Open
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

5

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia
Headline
Jorge Martin
Aprilia Siapkan Jalan Comeback Jorge Martin Lewat Tes Khusus di Misano
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.