JAKARTA,TM.ID: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode.
Bamsoet pun menyoroti dampak pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 terhadap kestabilan Indonesia yang tengah berjuang bangkit pasca pandemi Covid-19 dan krisis global.
“Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu. Ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya tepat,” kata Bamsoet dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Sontak, Pernyataan Bamsoet tersebut menjadi perbincangan publik. Pasalnya, isu serupa sudah pernah ia munculkan sejak beberapa tahun lalu.
Tahun 2019 lalu, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) sempat menanggapi wacana perpanjangan masa jabatannya lewat amandemen UUD 1945.
Dengan tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim pencetus wacana presiden tiga periode adalah orang-orang yang ingin menampar wajahnya hingga menjerumuskannya.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode,” tutur Jokowi di Istana Merdeka, 2 Desember 2019.
“Itu satu, ingin menampar muka saya,” tambahnya, melansir Suara.
“Kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja,” sambungnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin pun dengan tegas menampik kebenaran isu tersebut.
“Kalau bisa tidak bisa lagi kita geser ke Bapak Jokowi. Mungkin juga kawan-kawan dari Istana, kita tidak ikut lagi ngomong-ngomong deh, karena sudah final ini barang, baik di Undang-Undang maupun sikap dan pandangan dari Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Ngabalin, Senin (12/12/2022).
“Ini sudah selesai, di Istana dan kami semua sudah selesai. Bapak Presiden Joko Widodo juga sudah sampai pada pernyataan tingkat tinggi,” tegasnya.
Bahkan Ngabalin mengaku akan meminta Jokowi untuk memberi pernyataan mengenai penolakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Terkait dengan potensi perpanjangan masa jabatan lewat amandemen UUD 1945, Ngabalin menyebut Jokowi telah tegas meminta MPR agar tidak melebar dari pembahasan awal.
“Waktu itu Ketua MPR datang lalu bicara-bicara mengenai amandemen, terkait dengan apa itu saya lupa, tapi Presiden mengatakan, ‘Apakah yakin bahwa rencana amandemen itu benar-benar terbatas pada poin ini atau tidak? Jangan sampai melebar kesana-kemari’,” kata dia.
Ngabalin juga mengingatkan bahwa Jokowi juga sebenarnya tidak berkenan bila UUD 1945 diamandemen.
“Jadi dalam poin inilah yang saya bilang untuk Joko Widodo clear, selesai,” tandasnya.
(Agung)