Hasto Klaim Didukung Banyak Pakar Hadapi Praperadilan

hasto tersangka KPK
(REPELITA)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara mengenai persiapan gugatan praperadilan yang ia ajukan atas penetapan status tersangka dari KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto mengatakan praperadilan merupakan upayanya dalam memperjuangkan keadilan.

“Ya praperadilan itu merupakan masukan dari seluruh tim hukum, di dalam memperjuangkan keadilan,” kata Hasto di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

Banyak pakar yang siap membantunya dalam memperjuangkan keadilan. Namun, Hasto enggan menyampaikan secara detail persiapan apa saja jelang sidang praperadilan pada Selasa (21/5/2025).

“Banyak pakar yang juga menyatakan kesiapannya untuk membantu di dalam memperjuangkan, di dalam memperjuangkan keadilan. Tentu hal-hal yang sifatnya material terkait persoalan tersebut bisa ditanyakan kepada tim pembela hukum dari PDI Perjuangan,” katanya.

Hasto juga menyampaikan dirinya akan kooperatif dengan KPK terkait jadwal pemanggilan berikutnya. Dia memastikan akan menghadiri pemanggilan KPK.

“Prinsipnya kami kooperatif, kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika saya diundang pun saya datang,” katanya.

“Ketika ada beberapa pertanyaan saya jawab dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, karena komitmen di dalam mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu menjadi komitmen dari seluruh kader PDI Perjuangan,” ucapnya.

Diketahui, permohonan praperadilan Hasto diajukan pada Jumat (10/1/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan praperadilan teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon KPK RI,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulis, Jumat (10/1/2025).

BACA JUGA: Tiru Strategi Megawati, Hasto Bungkam Seribu Bahasa Usai Diperiksa

Pemohon dalam gugatan ini adalah Hasto Kristiyanto. Sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Hakim tunggal yang akan menangani praperadilan ini Djuyamto. Sidang perdana digelar pada Selasa, 21 Januari 2025.

“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025,” kata Djuyamto.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.