JAKARTA, TM.ID: Kasus video syur berdurasi 47 detik Percis Rebecca Klopper sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Usai Rebecca membuat laporan terkait hal ini ke Mabes Polri pada beberapa hari lalu, penyidik menetapkan dua pelaku. Pelaku yang ditangkap didasari dengan perkara penyebaran konten kesusilaan di media elektronik atau UU ITE.
Salah satu pelaku merupakan mantan pacar Rebecca sendiri, yakni Rizky Pahlevi. Hal ini pun diketahui dari kerabat Rebecca, Marissya Icha saat dimintai keterangan oleh awak media.
BACA JUGA: Rebecca Klopper, Dari Video Syur Sampai Bahas Kematian
“Aku berterimakasih pada kepolisian di Mabes Polri khususnya di cyber. Karena pada saat aku dan Rebecca membuat laporan dan saat itu kuasa hukumnya Bang Ramzi,” kata Marissya Icha.
Icha melanjutkan, pelaporan itu sebenarnya telah diajukan sejak 3 bulan lalu sebelum tersebar dan viral di Twitter. Video itu sengaja diunggah oleh orang tak bertanggungjawab.
“Dari pihak cyber itu sangat cepat sekali menanggapinya. Saya buat laporan satu bulan, orangnya sudah ditahan, dua orang ditangkap,” sambungnya.
Selain itu, dirinya menyebut, ada keterlibatan mantan kekasih Rebecca itu sebelum menjalin hubungan dengan Fadly Faisal.
Kasus ini telah berujung pada pemanggilan Rizki Pahlevi oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi, Rizki kerap mengancam Rebecca setelah hubungan mereka berakhir.
“Termasuk mantan Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca. Iya jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur,” pungkas Icha.
BACA JUGA: Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Mesum!
(Saepul/Dist)