JAKARTA,TM.ID: Polri memastikan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku belum berpindah status warga negara. Tersangka suap pergantian antar – waktu (PAW) Anggota DPR itu masih berstatus WNI.
“Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan),” ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Khrisna menjelaskan, Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Lalu, dia pulang ke Tanah Air pada 17 Januari.
Khrisna menegaskan, Polri akan bekerja sama dengan negara interpol lain, usai KPK mengirimkan penerbitan red notice terkait Harun Masiku.
Meski begitu, informasi yang didapat Jenderal Bintang Tiga ini menduga Harun Masiku masih ada di Indonesia.
BACA JUGA: Hubinter Endus Buronan KPK Ganti Kewarganegaraan, Harun Masiku Juga?
“Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Krishna menyatakan, Divhubinter Polri siap membantu KPK untuk menemukan tiga tersangka korupsi yang masih buron. Ketiga tersangka itu, yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.
“Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan,” ungkapnya.
(Saepul/Masnur)