JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 pada Selasa (8/10/2024) pagi, harga emas per gram mencapai Rp1.481.000.
Kenaikan ini terpantau dari laman resmi Logam Mulia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.323.000 per gram. Setiap transaksi jual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22, sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pajak PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Senin 23 September Stagnan Rp1,455 Juta Per Gram
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp790.500
- 1 gram: Rp1.481.000
- 2 gram: Rp2.902.000
- 3 gram: Rp4.328.000
- 5 gram: Rp7.180.000
- 10 gram: Rp14.305.000
- 25 gram: Rp35.637.000
- 50 gram: Rp71.195.000
- 100 gram: Rp142.312.000
- 250 gram: Rp355.515.000
- 500 gram: Rp710.820.000
- 1.000 gram: Rp1.421.600.000
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pembeli juga akan mendapatkan bukti potong PPh 22 atas transaksi tersebut.
(Budis)