BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram pada Sabtu (7/12), berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia PT Antam Tbk. Kini, harga emas per gram tercatat Rp1.508.000.
Selain itu, harga buyback atau jual kembali emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.356.000 per gram.
Untuk transaksi buyback dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (7/12):
- 0,5 gram: Rp804.000
- 1 gram: Rp1.508.000
- 2 gram: Rp2.956.000
- 3 gram: Rp4.409.000
- 5 gram: Rp7.315.000
- 10 gram: Rp14.575.000
- 25 gram: Rp36.312.000
- 50 gram: Rp72.545.000
- 100 gram: Rp145.012.000
- 250 gram: Rp362.265.000
- 500 gram: Rp724.320.000
- 1.000 gram: Rp1.448.600.000
BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Pajak atas Pembelian Emas
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besarannya adalah 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penurunan harga ini dapat menjadi momen bagi investor untuk membeli atau menjual emas, tergantung pada strategi keuangan mereka.
Namun, potongan pajak dalam setiap transaksi perlu menjadi perhatian utama untuk menghitung keuntungan bersih.
(Budis)