BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun dari Rp1.624.000 per gram menjadi Rp1.621.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.472.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga Emas Batangan Antam per Senin (3/2):
- 0,5 gram: Rp860.500
- 1 gram: Rp1.621.000
- 2 gram: Rp3.182.000
- 3 gram: Rp4.748.000
- 5 gram: Rp7.880.000
- 10 gram: Rp15.705.000
- 25 gram: Rp39.137.000
- 50 gram: Rp78.195.000
- 100 gram: Rp156.312.000
- 250 gram: Rp390.515.000
- 500 gram: Rp780.820.000
- 1.000 gram: Rp1.561.600.000
Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar.
(Budis)