BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (9/12).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp1.503.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp1.508.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan ke Rp1.351.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram, Jumat 29 November 2024
Harga Emas Batangan Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan:
- 0,5 gram: Rp801.500
- 1 gram: Rp1.503.000
- 2 gram: Rp2.946.000
- 3 gram: Rp4.394.000
- 5 gram: Rp7.290.000
- 10 gram: Rp14.525.000
- 25 gram: Rp36.187.000
- 50 gram: Rp72.295.000
- 100 gram: Rp144.512.000
- 250 gram: Rp361.015.000
- 500 gram: Rp721.820.000
- 1.000 gram: Rp1.443.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian maupun penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak.
- Penjualan emas (buyback):
- Transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
- Pembelian emas:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong pajak.
Perubahan harga emas ini perlu diperhatikan oleh calon pembeli maupun investor untuk memastikan transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
(Budis)